28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Kotim Serahkan DIPA Tahun 2024

Semua SOPD Harus Memaksimalkan Anggaran untuk Peningkatan Layanan Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan kepala satuan kerja instansi vertical, di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa, (12/12).

“Saya minta kepada semua SOPD termasuk instansi vertikal adat dapat menggunakan semaksimal mungkin anggaran nantinya, dalam rangka peningkatan layanan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor usai penyerah DIPA

Dirinya mengatakan pada awal Desember 2023 lalu, Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menyerahkan DIPA tahun anggaran 2024 kepada Bupati dan Walikota, kepala perangkat daerah dan kepala satuan kerja instansi vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah

Dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan, kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai. dari nilai tersebut, ini merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. adapun rincian daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Realisasi Penyertaan Modal BUMD Dilakukan Secara Bertahap

“Adapun rincian daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024  Kabupaten Kotim adalah dana bagi hasil (DBH) Rp.272 milyar lebih, dana alokasi umum (DAU) Rp869 milyar lebih, dana alokasi khusus (DAK) Rp335 miliar lebih, dana desa Rp150 miliar lebih, insentif fiskal Rp22 miliar lebih, dan DIPA kantor daerah Rp354 milyar lebih,” sampai Halikin.

DIPA Kabupaten Kotim memang sudah mengalami peningkatan. Namun jika bicara kebutuhan masih kurang. Ia berharap, setiap SOPD dan instansi vertikal memaksimalkan anggaran yang ada sehingga kinerja dan pelayanan bisa tercapai dan lebih maksimal lagi.

Selain itu, perkembangan perekonomian daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian nasional, maka pada saat ini ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian semua yaitu alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas serta akuntabel untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Bupati Tetapkan Program Strategis Tahun 2023

“Melaksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga meminta proses tender atau pelelangan dilaksanakan lebih awal agar roda pembangunan dan perekonomian daerah bisa berjalan lebih cepat,” ucap Halikin.

Dia juga menyampaikan penghargaan yang tulus kepada kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Sampit beserta jajarannya, yang telah membantu terlaksananya penyerahan DIPA tahun anggaran 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kepala KPPN dan jajarannya yang telah membantu terlaksananya penyerahan DIPA tahun 2024  kepada SOPD maupun instansi vertikal dan diharapkan anggaran tersebut dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Habaring Hurung ini,”tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan kepala satuan kerja instansi vertical, di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa, (12/12).

“Saya minta kepada semua SOPD termasuk instansi vertikal adat dapat menggunakan semaksimal mungkin anggaran nantinya, dalam rangka peningkatan layanan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor usai penyerah DIPA

Dirinya mengatakan pada awal Desember 2023 lalu, Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menyerahkan DIPA tahun anggaran 2024 kepada Bupati dan Walikota, kepala perangkat daerah dan kepala satuan kerja instansi vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah

Dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan, kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai. dari nilai tersebut, ini merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. adapun rincian daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Realisasi Penyertaan Modal BUMD Dilakukan Secara Bertahap

“Adapun rincian daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2024  Kabupaten Kotim adalah dana bagi hasil (DBH) Rp.272 milyar lebih, dana alokasi umum (DAU) Rp869 milyar lebih, dana alokasi khusus (DAK) Rp335 miliar lebih, dana desa Rp150 miliar lebih, insentif fiskal Rp22 miliar lebih, dan DIPA kantor daerah Rp354 milyar lebih,” sampai Halikin.

DIPA Kabupaten Kotim memang sudah mengalami peningkatan. Namun jika bicara kebutuhan masih kurang. Ia berharap, setiap SOPD dan instansi vertikal memaksimalkan anggaran yang ada sehingga kinerja dan pelayanan bisa tercapai dan lebih maksimal lagi.

Selain itu, perkembangan perekonomian daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian nasional, maka pada saat ini ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian semua yaitu alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas serta akuntabel untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Bupati Tetapkan Program Strategis Tahun 2023

“Melaksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga meminta proses tender atau pelelangan dilaksanakan lebih awal agar roda pembangunan dan perekonomian daerah bisa berjalan lebih cepat,” ucap Halikin.

Dia juga menyampaikan penghargaan yang tulus kepada kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Sampit beserta jajarannya, yang telah membantu terlaksananya penyerahan DIPA tahun anggaran 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kepala KPPN dan jajarannya yang telah membantu terlaksananya penyerahan DIPA tahun 2024  kepada SOPD maupun instansi vertikal dan diharapkan anggaran tersebut dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Habaring Hurung ini,”tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru