PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam mendukung penindakan tegas terhadap tindak kejahatan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Kobar atas konsisten dan profesional menjalankan tugas dalam menegakkan hukum.Â
Sehingga pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah melalui tahapan pengadilan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum.
Dan ini menunjukkan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.Â
“Kami ingin agar masyarakat juga melihat bahwa pemerintah bersama Forkopimda begitu tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan. termasuk memusnahkan barang bukti agar nantinya tidak disalahgunakan,”ujarnya dilansir dari Kalteng Pos, Selasa (7/4).
Kejari Kobar melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (barbuk) tindak kejahatan.
Barbuk tersebut dari berbagai kasus yang ditanganinya. Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kobar pada Selasa (7/4).
Sejumlah kasus atau perkara tersebut di antaranya pencurian empat perkara, penggelapan satu perkara, perlindungan anak 13 perkara, penganiayaan dua perkara.
Untuk kejahatan perkebunan sebanyak 16 perkara, perzinahan satu perkara serta senjata tajam satu perkara.
Sedangkan untuk minuman keras diamankan 300 botol dari berbagai merek serta 10 jerigen tuak serta 20 perkara narkotika sebanyak 209,77 gram sabu-sabu.
Kejari Kobar Dr Nurwinardi SH MH mengatakan, bahwa pemusnahan ini sendiri dilakukan terhadap barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Dan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan.
Mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam serta minuman keras yang tidak lagi memiliki nilai guna.
“Ini bukti nyata kami dalam melakukan upaya penindakan tegas terhadap tindak pidana kejahatan. Kami tentunya terus berkomitmen dan bersinergi dengan semua pihak dalam upaya membuat wilayah tetap kondusif,”imbuhnya.(son/ala/kpg)


