25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Pemkab Katingan Bakal Buat Edaran Tempat Penarikan Uang

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan berencana bakal membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa dan camat, terkait tempat penarikan uang.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri kegiatan di Bank Kalteng Cabang Kasongan, Kamis (27/1).

Dijelaskan bupati, edaran ini dilakukan agar kepala desa dan camat bisa memanfaatkan pelayanan Bank Kalteng yang ada di beberapa kecamatan. “Tidak perlu harus jauh-jauh ke Kasongan jika ingin mengambil dana desa dan lainnya. Ini lebih menghemat waktu dan biaya,” jelasnya.

Misalnya, kata Sakariyas, untuk desa yang ada di Kecamatan Bukit Raya dan Katingan Hulu, bisa melakukan transaksi keuangan di Kecamatan Marikit.

Lalu untuk desa di Kecamatan Petak Malai, dan Sanaman Mantikei, melakukan transaksi di Kecamatan Katingan Tengah.

Baca Juga :  Desa Jaya Makmur Kini Memiliki Lahan Pemakaman Kristen

Kemudian untuk desa di Kecamatan Mendawai, melakukan transaksi di Kecamatan Katingan Kuala.

“Jadi untuk transaksi di Kasongan, khusus bagi kecamatan terdekat saja. Diluar dari itu, saya minta tidak boleh dilayani. Silahkan ditempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai tidak memanfaatkan pelayanan yang ada,” tandasnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan berencana bakal membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa dan camat, terkait tempat penarikan uang.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri kegiatan di Bank Kalteng Cabang Kasongan, Kamis (27/1).

Dijelaskan bupati, edaran ini dilakukan agar kepala desa dan camat bisa memanfaatkan pelayanan Bank Kalteng yang ada di beberapa kecamatan. “Tidak perlu harus jauh-jauh ke Kasongan jika ingin mengambil dana desa dan lainnya. Ini lebih menghemat waktu dan biaya,” jelasnya.

Misalnya, kata Sakariyas, untuk desa yang ada di Kecamatan Bukit Raya dan Katingan Hulu, bisa melakukan transaksi keuangan di Kecamatan Marikit.

Lalu untuk desa di Kecamatan Petak Malai, dan Sanaman Mantikei, melakukan transaksi di Kecamatan Katingan Tengah.

Baca Juga :  Desa Jaya Makmur Kini Memiliki Lahan Pemakaman Kristen

Kemudian untuk desa di Kecamatan Mendawai, melakukan transaksi di Kecamatan Katingan Kuala.

“Jadi untuk transaksi di Kasongan, khusus bagi kecamatan terdekat saja. Diluar dari itu, saya minta tidak boleh dilayani. Silahkan ditempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai tidak memanfaatkan pelayanan yang ada,” tandasnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru