KASONGAN, PROKALTENG.CO-Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan diingatkan, dalam membuat program kegiatan pembangunan, harus ada perencanaan atau Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, di acara pelantikan Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, BPD, PPDI dan Damang Kepala Adat di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis (29/12).
Jangan sampai, tegas bupati, ada program kegiatan yang dilakukan oleh desa di luar perencanaan maupun RAP yang telah ditetapkan. Contoh misalnya kata Sakariyas, membangun gedung di desa. Sementara didalam RAP atau perencanaan tidak terprogram atau tidak dianggarkan.
“Tiba-tiba ada program bangunan gedung. Itu tidak boleh ingat ini. Jangan ada program yang kujuk-kujuk seperti itu. Sebab bisa menimbulkan masalah nantinya,” tegas Sakariyas. Kemudian, lanjutnya, masalah aset desa. Hal ini juga perlu menjadi perhatian seluruh perangkat desa.
“Jangan sampai ada yang tidak tercatat. Semua harus tercatat dengan baik. Apapun aset yang dimiliki oleh desa. Harus ada pembukuannya. Sehingga kita tahu apa saja aset yang ada,” ujarnya. (eri/art/kpg)