Kesaksian sejumlah pihak mengungkap Jalan Liang Saragi 1 telah lama menjadi akses utama sejak 1982, sementara Jalan Liang Saragi 2 dibangun sebagai alternatif tanpa menggunakan APBD dan kini berstatus
Bidkum Polres Lamandau memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur desa di Kecamatan Delang untuk mendorong pengelolaan aset desa yang transparan dan sesuai aturan.