28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemkab Katingan Sediakan Bus Pelayanan Publik

KASONGAN – Dalam rangka membantu meringankan beban
masyarakat Kabupaten Katingan yang ingin menggunakan jasa angkutan. Kini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menyediakan sebuah bus khusus,
untuk pelayanan publik.

Bus tersebut bisa disewakan oleh
masyarakat, dengan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan menyewa
angkutan penumpang pada umumnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan Roby kepada Kalteng Pos,
Selasa (28/1).

Kata Roby, bus dengan kapasitas
40 orang tersebut hasil pengadaan tahun 2019 lalu. Dengan tersedianya bus
pelayanan publik ini, maka masyarakat yang membutuhkan jasa angkutan dengan
kapasitas penumpang lebih banyak, tidak perlu lagi harus mencari ke luar
daerah.

Baca Juga :  Penguasaan Bahasa Indonesia Dinilai Penting

“Cukup menghubungi kami dan
membayar sewa sesuai dengan ketentuan. Maka bus itu silahkan digunakan,”
terangnya.

Menurutnya, ada banyak sekali
manfaat dari keberadaan bus pelayanan publik tersebut. Selain bisa digunakan
oleh masyarakat umum, pemerintah sendiri juga bisa menggunakannya untuk
kegiatan atau agenda kabupaten sendiri.

Misalnya untuk kegiatan STQ,
Pesparawi, maupun kegiatan ke luar daerah dan sebagainya. “Kalau sebelumnya
kita sampai menyewa bus Damri dan bus dari luar di Palangka Raya, untuk
kegiatan Pesparawi ditingkat kabupaten,” ujarnya.

Kemudian bus ini mulai
dioperasikan sekitar pertengahan tahun 2020 mendatang. Sekarang ujar Roby,
mereka sedang memikirkan untuk membangun gerasi bus tersebut. Sehingga aset
daerah itu, bisa terpelihara dan terjaga dengan baik. “Mudah-mudahan dengan
adanya bus ini juga, akan menambah pendapatan asli daerah kita,” tandas Roby.(eri/ari/nto)

Baca Juga :  Bupati Sakariyas Jelaskan Alasan Pengurangan TPPNS

KASONGAN – Dalam rangka membantu meringankan beban
masyarakat Kabupaten Katingan yang ingin menggunakan jasa angkutan. Kini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah menyediakan sebuah bus khusus,
untuk pelayanan publik.

Bus tersebut bisa disewakan oleh
masyarakat, dengan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan menyewa
angkutan penumpang pada umumnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan Roby kepada Kalteng Pos,
Selasa (28/1).

Kata Roby, bus dengan kapasitas
40 orang tersebut hasil pengadaan tahun 2019 lalu. Dengan tersedianya bus
pelayanan publik ini, maka masyarakat yang membutuhkan jasa angkutan dengan
kapasitas penumpang lebih banyak, tidak perlu lagi harus mencari ke luar
daerah.

Baca Juga :  Penguasaan Bahasa Indonesia Dinilai Penting

“Cukup menghubungi kami dan
membayar sewa sesuai dengan ketentuan. Maka bus itu silahkan digunakan,”
terangnya.

Menurutnya, ada banyak sekali
manfaat dari keberadaan bus pelayanan publik tersebut. Selain bisa digunakan
oleh masyarakat umum, pemerintah sendiri juga bisa menggunakannya untuk
kegiatan atau agenda kabupaten sendiri.

Misalnya untuk kegiatan STQ,
Pesparawi, maupun kegiatan ke luar daerah dan sebagainya. “Kalau sebelumnya
kita sampai menyewa bus Damri dan bus dari luar di Palangka Raya, untuk
kegiatan Pesparawi ditingkat kabupaten,” ujarnya.

Kemudian bus ini mulai
dioperasikan sekitar pertengahan tahun 2020 mendatang. Sekarang ujar Roby,
mereka sedang memikirkan untuk membangun gerasi bus tersebut. Sehingga aset
daerah itu, bisa terpelihara dan terjaga dengan baik. “Mudah-mudahan dengan
adanya bus ini juga, akan menambah pendapatan asli daerah kita,” tandas Roby.(eri/ari/nto)

Baca Juga :  Bupati Sakariyas Jelaskan Alasan Pengurangan TPPNS

Terpopuler

Artikel Terbaru