30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pangkas Birokrasi, Disdukcapil Katingan dan PA Kasongan Jalin Kerjasam

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menyelaraskan data
administrasi kependudukan. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menjalin kerjasama dengan
Pengadilan Agama Kasongan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU
oleh Bupati Katingan Sakariyas dengan Pengadilan Agama Kasongan di ruang Rapat
Bupati Katingan, Selasa (23/3).

Pada kesempatan ini Bupati
Katingan Sakariyas menjelaskan, dengan ada kerjasama ini bisa membantu
masyarakat Kabupaten Katingan, lebih mudah mengurus data administrasi
kependudukan. Di samping itu masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya secara
langsung. Dimana prosesnya lebih hemat, transparan dan memperpendek birokrasi.

“Jadi ini untuk mempermudah
dalam pelayanan publik. Ini supaya warga Katingan yang sedang berperkara di
Pengadilan Agama Kasongan, langsung dapat memperoleh status kependudukan
terbaru. Tentunya setelah mendapatkan keputusan hakim,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Upayakan Buka Jaringan Seluler di Dua Kecamatan Ini

Dia atas nama Kepala Daerah
menyambut baik dan merespon dengan positif atas kerjasama tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan juga bisa mendapatkan dukungan dari berbagai
pihak,” ujarnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menyelaraskan data
administrasi kependudukan. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menjalin kerjasama dengan
Pengadilan Agama Kasongan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU
oleh Bupati Katingan Sakariyas dengan Pengadilan Agama Kasongan di ruang Rapat
Bupati Katingan, Selasa (23/3).

Pada kesempatan ini Bupati
Katingan Sakariyas menjelaskan, dengan ada kerjasama ini bisa membantu
masyarakat Kabupaten Katingan, lebih mudah mengurus data administrasi
kependudukan. Di samping itu masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya secara
langsung. Dimana prosesnya lebih hemat, transparan dan memperpendek birokrasi.

“Jadi ini untuk mempermudah
dalam pelayanan publik. Ini supaya warga Katingan yang sedang berperkara di
Pengadilan Agama Kasongan, langsung dapat memperoleh status kependudukan
terbaru. Tentunya setelah mendapatkan keputusan hakim,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Upayakan Buka Jaringan Seluler di Dua Kecamatan Ini

Dia atas nama Kepala Daerah
menyambut baik dan merespon dengan positif atas kerjasama tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan juga bisa mendapatkan dukungan dari berbagai
pihak,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru