33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Tugas, 67 Pelajar Anggota Paskibraka Wajib Diklat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 67 orang pelajar di Katingan dari 13 kecamatan. Dipercaya untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tanggal 17 Agustus 2023. Sebelum tugas, 67 Pelajar Anggota Paskibraka Wajib Diklat. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka tahun 2023, dibuka Asisten II Setda Kabupaten Katingan Eka Surya Dilaga, di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Selasa (8/8).

Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga menyampaikan. Bahwa Diklat Paskibraka ini memiliki peran untuk menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Meningkatkan kesadaran nasional dikalangan pemuda, untuk mensyukuri, mengisi nikmat kemerdekaan, membina dan mengembangkan sikap tertib dan disiplin, serta jiwa kepemimpinan.

Dan menambah wawasan generasi muda. Untuk menjadi warga negara yang mampu mandiri, dan memiliki daya saing dalam mengembangkan kompetensi diri yang positif.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Siapkan Perda Lindungi Lahan Pertanian

“Oleh sebab itulah, kegiatan ini memiliki tujuan untuk melatih kesigapan dan keterampilan calon peserta Paskibraka. Dalam hal formasi baris-berbaris, melipat dan membentangkan bendera. Menurunkan bendera secara rapi dan ritmis, juga memberi pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang komprehensif integral,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk menjadi calon peserta Paskibraka ini tidak mudah. Sebab harus mengikuti berbagai persiapan mulai dari seleksi di Kecamatan dari sekian Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Hingga penetapan peserta sampai dengan persiapan penyelenggaraan Diklat.

“Hal ini merupakan tantangan bagi adik-adik. Agar fisik dan mental yang selama ini telah terbentuk dalam diri kalian, semakin dapat diaktulisasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagai pengibar bendera Merah Putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke 78 RI tahun 2023 di Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu ikuti kegiatan Diklat ini dengan baik,” pungkasnya.(eri/kpg/ind)

Baca Juga :  Penting! Mau Usaha, Kantongi Perizinan Terlebih Dahulu

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 67 orang pelajar di Katingan dari 13 kecamatan. Dipercaya untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tanggal 17 Agustus 2023. Sebelum tugas, 67 Pelajar Anggota Paskibraka Wajib Diklat. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka tahun 2023, dibuka Asisten II Setda Kabupaten Katingan Eka Surya Dilaga, di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Selasa (8/8).

Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga menyampaikan. Bahwa Diklat Paskibraka ini memiliki peran untuk menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Meningkatkan kesadaran nasional dikalangan pemuda, untuk mensyukuri, mengisi nikmat kemerdekaan, membina dan mengembangkan sikap tertib dan disiplin, serta jiwa kepemimpinan.

Dan menambah wawasan generasi muda. Untuk menjadi warga negara yang mampu mandiri, dan memiliki daya saing dalam mengembangkan kompetensi diri yang positif.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Siapkan Perda Lindungi Lahan Pertanian

“Oleh sebab itulah, kegiatan ini memiliki tujuan untuk melatih kesigapan dan keterampilan calon peserta Paskibraka. Dalam hal formasi baris-berbaris, melipat dan membentangkan bendera. Menurunkan bendera secara rapi dan ritmis, juga memberi pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang komprehensif integral,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk menjadi calon peserta Paskibraka ini tidak mudah. Sebab harus mengikuti berbagai persiapan mulai dari seleksi di Kecamatan dari sekian Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Hingga penetapan peserta sampai dengan persiapan penyelenggaraan Diklat.

“Hal ini merupakan tantangan bagi adik-adik. Agar fisik dan mental yang selama ini telah terbentuk dalam diri kalian, semakin dapat diaktulisasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagai pengibar bendera Merah Putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke 78 RI tahun 2023 di Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu ikuti kegiatan Diklat ini dengan baik,” pungkasnya.(eri/kpg/ind)

Baca Juga :  Penting! Mau Usaha, Kantongi Perizinan Terlebih Dahulu

Terpopuler

Artikel Terbaru