30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Siapkan Aturan Secara Matang dan Pengawasan yang Jelas

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya meng­harapkan, pihak pemerintah dae­rah untuk lebih melakukan pen­gawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan, di Alun-alun Jorih Jerah.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pen­gawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, dalam rapat paripurna agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap rancan­gan peraturan-peraturan daerah, atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Per­angkat Daerah, di Gedung DPRD setempat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ingat! Perusahaan Wajib Berikan THR Penuh

Rahmat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi (Sikon) di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” imbuhnya.

Dia berharap, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Per­da dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan, dalam rangka mense­jahterakan masyarakat Murung Raya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dari pemerintah daerah di­wakili Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor. (dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Doni: Harus Ada Partisipasi Aktif

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya meng­harapkan, pihak pemerintah dae­rah untuk lebih melakukan pen­gawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan, di Alun-alun Jorih Jerah.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, saat ini masih kurang fungsi pen­gawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait, sehingga menuai keributan antara sesama PKL di alun-alun itu sendiri,” kata Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Mura, Rahmat Hidayat, dalam rapat paripurna agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap rancan­gan peraturan-peraturan daerah, atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Per­angkat Daerah, di Gedung DPRD setempat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ingat! Perusahaan Wajib Berikan THR Penuh

Rahmat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi (Sikon) di lapangan, agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” imbuhnya.

Dia berharap, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Per­da dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan, dalam rangka mense­jahterakan masyarakat Murung Raya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dari pemerintah daerah di­wakili Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor. (dad/kpg/ind)

Baca Juga :  Doni: Harus Ada Partisipasi Aktif

Terpopuler

Artikel Terbaru