Sekda Ingatkan PD, Manajemen Risiko Jangan Hanya Jadi Dokumen

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pendampingan Manajemen Risiko Perangkat Daerah (PD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/6).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., dan diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri atas kepala PD, sekretaris PD, kasubag umum, serta pejabat yang membidangi fungsi perencanaan. Pendampingan juga melibatkan Tim Auditor dan Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Inspektur Kabupaten Kapuas Agnes Satyari Perwitajati, S.H., M.H., CFRA., CGCAE., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca Juga :  Tumbang Mangkutup, Desa Pemekaran yang Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, penerapan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk memastikan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif.

“Melalui pendampingan dari Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah ini, diharapkan seluruh PD mampu menyusun profi l risiko yang akurat serta menetapkan Rencana Tindak Pengendalian yang efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah Hanik Inayatur R., S.E., M.EcDev., M.P.P., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun budaya manajemen risiko di lingkungan birokrasi. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam pemerintahan selalu memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi sejak awal.

Baca Juga :  Cek Harga di Pasar, Dodo Pastikan Data Tetap Sama

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pendampingan Manajemen Risiko Perangkat Daerah (PD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/6).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., dan diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri atas kepala PD, sekretaris PD, kasubag umum, serta pejabat yang membidangi fungsi perencanaan. Pendampingan juga melibatkan Tim Auditor dan Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Inspektur Kabupaten Kapuas Agnes Satyari Perwitajati, S.H., M.H., CFRA., CGCAE., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tumbang Mangkutup, Desa Pemekaran yang Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, penerapan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk memastikan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif.

“Melalui pendampingan dari Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah ini, diharapkan seluruh PD mampu menyusun profi l risiko yang akurat serta menetapkan Rencana Tindak Pengendalian yang efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah Hanik Inayatur R., S.E., M.EcDev., M.P.P., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun budaya manajemen risiko di lingkungan birokrasi. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam pemerintahan selalu memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi sejak awal.

Baca Juga :  Cek Harga di Pasar, Dodo Pastikan Data Tetap Sama

Terpopuler

Artikel Terbaru