Sekda Ingatkan PD, Manajemen Risiko Jangan Hanya Jadi Dokumen

“Manajemen risiko sering dianggap rumit dan bukan menjadi tanggung jawab masing-masing PD. Padahal, dalam aktivitas seharihari kita sesungguhnya telah mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, ditegaskan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah memiliki ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh PD diminta mampu memetakan risiko secara akurat, mengenali berbagai hambatan sejak dini, serta membangun budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan program.

menegaskan bahwa hasil pendampingan tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen semata. Manajemen risiko harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar mampu mencegah potensi penyimpangan, permasalahan hukum, maupun kegagalan program di masa mendatang.

Baca Juga :  Tumbang Mangkutup, Desa Pemekaran yang Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

“Pendampingan ini jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas. Manfaatkan untuk memperkuat implementasi manajemen risiko dan SPIP sehingga ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin diperkecil,” tegasnya. (art/kpg)

“Manajemen risiko sering dianggap rumit dan bukan menjadi tanggung jawab masing-masing PD. Padahal, dalam aktivitas seharihari kita sesungguhnya telah mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, ditegaskan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah memiliki ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh PD diminta mampu memetakan risiko secara akurat, mengenali berbagai hambatan sejak dini, serta membangun budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan program.

Electronic money exchangers listing

menegaskan bahwa hasil pendampingan tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen semata. Manajemen risiko harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar mampu mencegah potensi penyimpangan, permasalahan hukum, maupun kegagalan program di masa mendatang.

Baca Juga :  Tumbang Mangkutup, Desa Pemekaran yang Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

“Pendampingan ini jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas. Manfaatkan untuk memperkuat implementasi manajemen risiko dan SPIP sehingga ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin diperkecil,” tegasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru