28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Dinkes Kapuas Pastikan Layanan Tetap Optimal

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Meski masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kepala daerah, Dinkes telah mengambil langkah-langkah internal untuk menyesuaikan pengeluaran.

Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan, M.M, mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi perjalanan dinas ke puskesmas.

Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan.

“Kami sudah mulai mengurangi jumlah personel dalam perjalanan dinas ke puskesmas sebagai bagian dari efisiensi anggaran di internal Dinkes,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Meski ada penyesuaian, Dinkes tetap menjalankan program kesehatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan. Keputusan lebih lanjut akan mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pengelolaan Arsip yang Tertib dan Sistematis Salah Satu Pilar Utama Administrasi Pemerintahan

“Kami masih menjalankan program berdasarkan DPA, sambil menunggu juknis dari kepala daerah yang akan mengatur lebih rinci mengenai efisiensi ini,” tambahnya.

Dinkes Kapuas menegaskan bahwa langkah penghematan tidak akan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

“Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tuturnya. (*mta)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Meski masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kepala daerah, Dinkes telah mengambil langkah-langkah internal untuk menyesuaikan pengeluaran.

Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan, M.M, mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi perjalanan dinas ke puskesmas.

Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan.

“Kami sudah mulai mengurangi jumlah personel dalam perjalanan dinas ke puskesmas sebagai bagian dari efisiensi anggaran di internal Dinkes,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Meski ada penyesuaian, Dinkes tetap menjalankan program kesehatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan. Keputusan lebih lanjut akan mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pengelolaan Arsip yang Tertib dan Sistematis Salah Satu Pilar Utama Administrasi Pemerintahan

“Kami masih menjalankan program berdasarkan DPA, sambil menunggu juknis dari kepala daerah yang akan mengatur lebih rinci mengenai efisiensi ini,” tambahnya.

Dinkes Kapuas menegaskan bahwa langkah penghematan tidak akan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

“Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tuturnya. (*mta)

Terpopuler

Artikel Terbaru