Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas Lakukan Sinkronisasi dan Koordinasi ke Dewan Pers

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Kapuas. Melakukan kunjungan sinkronisasi dan koordinasi ke Dewan Pers, sebagai upaya memperkuat tata kelola kemitraan media yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (14/07/2026) di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang. Menerima cenderamata dari Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga Dewan Pers, Rosalita Niken Widiaastuti, saat kunjungan ke Dewan Pers di Jakarta, Selasa pagi (14/07/2026). (FOTO : HUMAS)

Rombongan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosantik, Hartoni U. Sawang, bersama jajaran. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga Dewan Pers, Rosalita Niken Widiaastuti, serta Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Hartoni U. Sawang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi, terkait pengelolaan kerja sama media antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers.

Baca Juga :  Desa Manyahi, Lambang Keberhasilan Wilayah Transmigrasi di Kapuas

“Kami mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Dewan Pers. Melalui sinkronisasi ini, kami berharap pengelolaan kerja sama media di Kabupaten Kapuas semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hartoni.

Hartoni juga menyampaikan. Bahwa ke depan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan literasi media bagi para wartawan, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta pemahaman terhadap etika jurnalistik.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas sinkronisasi pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan relasi media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wiyatno Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pantai

Melalui koordinasi dengan Dewan Pers ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama media Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin akuntabel, transparan dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga mampu mendukung penyebarluasan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. (hmskmf/ind)

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Kapuas. Melakukan kunjungan sinkronisasi dan koordinasi ke Dewan Pers, sebagai upaya memperkuat tata kelola kemitraan media yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (14/07/2026) di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang. Menerima cenderamata dari Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga Dewan Pers, Rosalita Niken Widiaastuti, saat kunjungan ke Dewan Pers di Jakarta, Selasa pagi (14/07/2026). (FOTO : HUMAS)

Rombongan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosantik, Hartoni U. Sawang, bersama jajaran. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga Dewan Pers, Rosalita Niken Widiaastuti, serta Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Dalam pertemuan tersebut, Hartoni U. Sawang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi, terkait pengelolaan kerja sama media antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Desa Manyahi, Lambang Keberhasilan Wilayah Transmigrasi di Kapuas

“Kami mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Dewan Pers. Melalui sinkronisasi ini, kami berharap pengelolaan kerja sama media di Kabupaten Kapuas semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hartoni.

Hartoni juga menyampaikan. Bahwa ke depan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan literasi media bagi para wartawan, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta pemahaman terhadap etika jurnalistik.

Selain itu, pertemuan tersebut membahas sinkronisasi pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan relasi media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wiyatno Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Pantai

Melalui koordinasi dengan Dewan Pers ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama media Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin akuntabel, transparan dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga mampu mendukung penyebarluasan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat. (hmskmf/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru