28.6 C
Jakarta
Saturday, October 12, 2024

Sampaikan LKPJ Tahun 2023, Pj Bupati Barsel Minta Saran dan Masukan

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (26/03).

Rapat Paripurna turut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Barsel, Nyimas Artika. Adapun penyampaian agenda yaitu mendengarkan LKPJ kepala daerah Kabupaten Barsel tahun anggaran 2023.

Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan dalam laporannya mengatakan, LKPJ kepala daerah Kabupaten Barsel akhir tahun 2023 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Deddy mengutarakan, perlu diketahui bersama UU 23 tahun 2014 mengatur tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Inginkan Peran Perempuan Bertambah, Misalnya Soal Kewirausahaan

“Kemudian penyampaian LKPJ meliputi capaian realisasi angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, capaian pelaksanaan program serta kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan, dalam perjanjian kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja,” jelas Deddy di hadapan seluruh anggota Legislatif.

Berdasarkan Perda Kabupaten Barsel nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD, pendapatan daerah Kabupaten Barsel pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 698,81 triliun rupiah atau 0,06 persen, dari target pada APBD murni sebesar Rp1,26 triliun.

Penyampaian LKPJ meliputi capaian realisasi angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Baca Juga :  Disperkimtan Bedah 54 RTLH di Kalteng selama Tahun 2022

“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari anggota DPRD Barsel, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Barsel di masa yang akan datang, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tukas Deddy.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Barsel atas nama Pemkab Barsel dan pribadi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barsel, atas dukungan dan Kerjasama yang baik dalam membangun Kabupaten Barsel, serta ucapan yang sama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barsel khususnya. (ena/kpg/hnd)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (26/03).

Rapat Paripurna turut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Barsel, Nyimas Artika. Adapun penyampaian agenda yaitu mendengarkan LKPJ kepala daerah Kabupaten Barsel tahun anggaran 2023.

Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan dalam laporannya mengatakan, LKPJ kepala daerah Kabupaten Barsel akhir tahun 2023 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Deddy mengutarakan, perlu diketahui bersama UU 23 tahun 2014 mengatur tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Inginkan Peran Perempuan Bertambah, Misalnya Soal Kewirausahaan

“Kemudian penyampaian LKPJ meliputi capaian realisasi angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, capaian pelaksanaan program serta kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan, dalam perjanjian kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja,” jelas Deddy di hadapan seluruh anggota Legislatif.

Berdasarkan Perda Kabupaten Barsel nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD, pendapatan daerah Kabupaten Barsel pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 698,81 triliun rupiah atau 0,06 persen, dari target pada APBD murni sebesar Rp1,26 triliun.

Penyampaian LKPJ meliputi capaian realisasi angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Baca Juga :  Disperkimtan Bedah 54 RTLH di Kalteng selama Tahun 2022

“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari anggota DPRD Barsel, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Barsel di masa yang akan datang, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tukas Deddy.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Barsel atas nama Pemkab Barsel dan pribadi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barsel, atas dukungan dan Kerjasama yang baik dalam membangun Kabupaten Barsel, serta ucapan yang sama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barsel khususnya. (ena/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru