33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

1.640 Orang di Barsel Belum Punya KTP-El

BUNTOK – Sebanyak 1.640
orang di Kabupaten Barito Selatan belum terekam data untuk mendapatkan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendudukan
dan Catatan Sipil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, Senin (24/2).

Menurut Nyamei, sebanyak
1.640 warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el tersebut tersebar di enam
kecamatan di wilayah Barito Selatan.

Dijelaskannya, hingga
Januari, warga Kecamatan Jenamas yang belum merekam data KTP-el sebanyak 168
orang, Dusun Hilir sebanyak 248 orang, Karau Kuala 189 orang, Dusun Utara 373
orang. “Sementara untuk Kecamatan Gunung Bintang Awai ada 475 orang dan Kecamatan
Dusun Selatan sebanyak 151 orang,” ungkap Nyamei Tumbai, kemarin.

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi Atlet Barsel pada Porprov XII

Untuk menuntaskan
perekaman data, kata Nyamei, Disdukcapil akan melakukan sistem jemput bola ke desa-desa.
Karena jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel pada April 2020, sudah
melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit DP4.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah mengirim
surat ke setiap desa untuk menginventarisir warga yang belum melakukan
perekaman data KTP-el. Namun surat permintaan dari desa untuk melakukan
perekaman sangat lambat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sistem jemput bola
ke setiap desa untuk perekaman data. (ner/ens/dar)

BUNTOK – Sebanyak 1.640
orang di Kabupaten Barito Selatan belum terekam data untuk mendapatkan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendudukan
dan Catatan Sipil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, Senin (24/2).

Menurut Nyamei, sebanyak
1.640 warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el tersebut tersebar di enam
kecamatan di wilayah Barito Selatan.

Dijelaskannya, hingga
Januari, warga Kecamatan Jenamas yang belum merekam data KTP-el sebanyak 168
orang, Dusun Hilir sebanyak 248 orang, Karau Kuala 189 orang, Dusun Utara 373
orang. “Sementara untuk Kecamatan Gunung Bintang Awai ada 475 orang dan Kecamatan
Dusun Selatan sebanyak 151 orang,” ungkap Nyamei Tumbai, kemarin.

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi Atlet Barsel pada Porprov XII

Untuk menuntaskan
perekaman data, kata Nyamei, Disdukcapil akan melakukan sistem jemput bola ke desa-desa.
Karena jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel pada April 2020, sudah
melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit DP4.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah mengirim
surat ke setiap desa untuk menginventarisir warga yang belum melakukan
perekaman data KTP-el. Namun surat permintaan dari desa untuk melakukan
perekaman sangat lambat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sistem jemput bola
ke setiap desa untuk perekaman data. (ner/ens/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru