BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri,ST menegaskan, bahwa kegiatan ritual adat harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah setempat.
“Tentang acara kematian dan lain-lain, kita harapkan tidak di campuraduk dengan beberapa kegiatan ritual yang memang harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah,” tegasnya, Jumat (20/8).
Dia menjelaskan, bahwa ke depan pihaknya akan menggodok dalam peraturan bupati, agar kegiatan-kegiatan agama tidak dicampuradukkan dengan ritual yang mengumpulkan orang banyak.
“Karena sekarang kita dilanda pandemi Covid-19 yang berbahaya. Jadi kita akan segera berkoordinasi dengan pihak DPRD, TNI/POLRI. Agar kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan adat istiadat yang ada di Barito Selatan,” ujarnya.