26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wabup : Tidak Ada Penghentian Operasional Pos Pantau Covid-19, yang Ad

BUNTOK-Wakil
Bupati (Wabup) Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan, tidak ada
penghentian operasional pos pantau Covid-19 secara permanen. “Yang ada yakni
dilakukannya evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama sembilan
hari terhitung tanggal 30 Maret sampai 8 April 2020,” terang Wabup saat
konferensi pers di Aula Setda Barsel, Minggu (12/4) kemarin.

Menurutnya, kegiatan
evaluasi adalah dalam rangka lebih meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi
berbagai kekurangan dan tentunya lebih efektif dan efisien. Serta terkait dana
untuk menunjang gugus tugas Covid-19 dan posko pantau. Lanjut wakil ketua gugus
tugas Covid-19 Pemkab Barsel itu, pihak eksekutif telah membicarakannya dengan
legislatif Barsel dan telah mendapat persetujuan dengan surat nomor 172/93/DPRD/2020
tertanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga :  PNS Harus Memiliki Prestasi, Dedikasi Serta Kedisiplinan

“Jadi kesimpulannya ada
dana tersedia Rp1.307.485.000 dan ditambah dana tak terduga persiapan Pemda Rp2
miliar,”ungkap Wabup.

Lanjut Satya, setelah dilakukan
evaluasi secara menyeluruh maka ditetapkan beberapa perubahan untuk operasional
lanjutan Posko pantau. Yakni posko pantau di Bundaran Sababilah dan di
pelabuhan Pasar Lama tetap pada tempat semula. “Sedangkan posko pantau di Desa
Kalahien, digeser ke simpang Jalan Pendang-Provinsi,” tegasnya.

BUNTOK-Wakil
Bupati (Wabup) Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan, tidak ada
penghentian operasional pos pantau Covid-19 secara permanen. “Yang ada yakni
dilakukannya evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama sembilan
hari terhitung tanggal 30 Maret sampai 8 April 2020,” terang Wabup saat
konferensi pers di Aula Setda Barsel, Minggu (12/4) kemarin.

Menurutnya, kegiatan
evaluasi adalah dalam rangka lebih meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi
berbagai kekurangan dan tentunya lebih efektif dan efisien. Serta terkait dana
untuk menunjang gugus tugas Covid-19 dan posko pantau. Lanjut wakil ketua gugus
tugas Covid-19 Pemkab Barsel itu, pihak eksekutif telah membicarakannya dengan
legislatif Barsel dan telah mendapat persetujuan dengan surat nomor 172/93/DPRD/2020
tertanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga :  PNS Harus Memiliki Prestasi, Dedikasi Serta Kedisiplinan

“Jadi kesimpulannya ada
dana tersedia Rp1.307.485.000 dan ditambah dana tak terduga persiapan Pemda Rp2
miliar,”ungkap Wabup.

Lanjut Satya, setelah dilakukan
evaluasi secara menyeluruh maka ditetapkan beberapa perubahan untuk operasional
lanjutan Posko pantau. Yakni posko pantau di Bundaran Sababilah dan di
pelabuhan Pasar Lama tetap pada tempat semula. “Sedangkan posko pantau di Desa
Kalahien, digeser ke simpang Jalan Pendang-Provinsi,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru