25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PNS Harus Memiliki Prestasi, Dedikasi Serta Kedisiplinan

BUNTOK-Seorang
pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan aparatur pemerintah dalam menjalankan
tugasnya harus mempunyai komitmen tinggi. “Selain komitmen tinggi, PNS juga
harus bersikap adil dan bertanggungjawab,” kata Sekda Barsel Eddy Purwanto,
kepada Kalteng Pos, kemarin.

Menurut Sekda, dalam menjalankan
tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS juga harus bisa
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan profesional, karena di dalam pribadinya
sudah melekat tiga aspek penting yang harus dijalankannya. “Tiga aspek itu, PNS
harus memiliki prsestasi, dedikasi serta kedisiplinan,” ucapnya. 

Eddy Purwanto
menjelaskan, seorang Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) sebelum menjadi PNS terlebih
dulu diberikan pendidikan dasar berupa diklat. Yang tujuannya, untuk mengetahui
peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur.

Baca Juga :  SEPAKAT ! Alokasikan DAK untuk Program Bedah Rumah

“Pada intinya setiap
PNS harus berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan
disisi lain harus memperhatikan pula nilai budaya serta kearifan lokal yang
masih tetap terpelihara oleh masyarakat,” terangnya panjang lebar.

Menurut dia, para PNS
sudah diberikan pendidikan dasar berupa diklat terkait dengan peraturan dan
perundang-undangan yang sebagai CPNS dan hal itu sudah berlaku bagi seluruh
PNS.

“Karena beberapa aspek
penting dan mendasar yang penting diperhatikan PNS yakni prestasi, dedikasi
maupun kedisiplinan,” tegas mantan Kepala Bappeda Barsel itu. (ner/ari
/dar)

BUNTOK-Seorang
pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan aparatur pemerintah dalam menjalankan
tugasnya harus mempunyai komitmen tinggi. “Selain komitmen tinggi, PNS juga
harus bersikap adil dan bertanggungjawab,” kata Sekda Barsel Eddy Purwanto,
kepada Kalteng Pos, kemarin.

Menurut Sekda, dalam menjalankan
tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS juga harus bisa
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan profesional, karena di dalam pribadinya
sudah melekat tiga aspek penting yang harus dijalankannya. “Tiga aspek itu, PNS
harus memiliki prsestasi, dedikasi serta kedisiplinan,” ucapnya. 

Eddy Purwanto
menjelaskan, seorang Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) sebelum menjadi PNS terlebih
dulu diberikan pendidikan dasar berupa diklat. Yang tujuannya, untuk mengetahui
peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur.

Baca Juga :  SEPAKAT ! Alokasikan DAK untuk Program Bedah Rumah

“Pada intinya setiap
PNS harus berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan
disisi lain harus memperhatikan pula nilai budaya serta kearifan lokal yang
masih tetap terpelihara oleh masyarakat,” terangnya panjang lebar.

Menurut dia, para PNS
sudah diberikan pendidikan dasar berupa diklat terkait dengan peraturan dan
perundang-undangan yang sebagai CPNS dan hal itu sudah berlaku bagi seluruh
PNS.

“Karena beberapa aspek
penting dan mendasar yang penting diperhatikan PNS yakni prestasi, dedikasi
maupun kedisiplinan,” tegas mantan Kepala Bappeda Barsel itu. (ner/ari
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru