31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PNS Harus Miliki Prestasi, Dedikasi dan Kedisiplinan

BUNTOK – Sekretaris Daerah Barsel Eddy Purwanto
berharap, agar PNS memiliki tiga aspek dalam menjalankan tugasnya. 

“Ketiga aspek itu adalah,  prestasi, dedikasi serta kedisiplinan,”terang
Sekda kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Kamis (4/6).

Dikatakan Eddy Purwanto bahwa seorang calon PNS
sebelum menjadi PNS, terlebih dulu diberikan pendidikan  dasar berupa diklat. Yang tujuannya, kata
dia, untuk mengetahui  peraturan dan perundang-undangan
dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur.

“Pada intinya setiap PNS harus berpedoman pada
ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku dan di sisi lain harus
memperhatikan pula nilai budaya serta kearifan lokal yang masih tetap
terpelihara oleh masyarakat,”terangnya.

Menurutnya, para PNS sudah diberikan  pendidikan 
dasar berupa diklat  terkait
dengan peraturan dan perundang-undangan yang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
( CPNS ), dan hal itu sudah berlaku bagi seluruh PNS.

Baca Juga :  Pertahankan WTP, Wabup Minta Perangkat Daerah Serius

 â€œKarena
aspek penting dan mendasar yang penting diperhatikan PNS, yakni prestasi, dedikasi
maupun kedisiplinan,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda Barsel itu, berharap, di
tahun 2020 ini PNS jangan sama sekali melanggar ataupun menyalahi aturan yang
menyimpang dari fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sebab jika memang ada penyimpangan, maka akan
ada tindakan sesuai kode etik PNS,”tegasnya.

Menurutnya 
seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan aparatur pemerintah
dalam menjalankan tugasharus mempunyai komitmen tinggi.

“Selain komitmen tinggi,
PNS juga harus bersikap adil, bertanggungjawab dan profesional,” katanya.

BUNTOK – Sekretaris Daerah Barsel Eddy Purwanto
berharap, agar PNS memiliki tiga aspek dalam menjalankan tugasnya. 

“Ketiga aspek itu adalah,  prestasi, dedikasi serta kedisiplinan,”terang
Sekda kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Kamis (4/6).

Dikatakan Eddy Purwanto bahwa seorang calon PNS
sebelum menjadi PNS, terlebih dulu diberikan pendidikan  dasar berupa diklat. Yang tujuannya, kata
dia, untuk mengetahui  peraturan dan perundang-undangan
dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur.

“Pada intinya setiap PNS harus berpedoman pada
ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku dan di sisi lain harus
memperhatikan pula nilai budaya serta kearifan lokal yang masih tetap
terpelihara oleh masyarakat,”terangnya.

Menurutnya, para PNS sudah diberikan  pendidikan 
dasar berupa diklat  terkait
dengan peraturan dan perundang-undangan yang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
( CPNS ), dan hal itu sudah berlaku bagi seluruh PNS.

Baca Juga :  Pertahankan WTP, Wabup Minta Perangkat Daerah Serius

 â€œKarena
aspek penting dan mendasar yang penting diperhatikan PNS, yakni prestasi, dedikasi
maupun kedisiplinan,” tegasnya.

Mantan Kepala Bappeda Barsel itu, berharap, di
tahun 2020 ini PNS jangan sama sekali melanggar ataupun menyalahi aturan yang
menyimpang dari fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sebab jika memang ada penyimpangan, maka akan
ada tindakan sesuai kode etik PNS,”tegasnya.

Menurutnya 
seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan aparatur pemerintah
dalam menjalankan tugasharus mempunyai komitmen tinggi.

“Selain komitmen tinggi,
PNS juga harus bersikap adil, bertanggungjawab dan profesional,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru