28.3 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Kebijakan Penataan Lapak Pedagang dan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan

PALANGKA RAYA- Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf  mendorong pemerintah kota melalui tim gugus
tugas Covid-19 kota agar lebih giat melakukan evaluasi terhadap kebijakan
penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.

“Kita semua
tahu jika klaster Pasar Besar saat ini merupakan salah satu klaster penyumbang
kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak. Kebijakan dan langkah strategis
juga telah diambil oleh tim gugus dengan menerapkan jaga jarak antarlapak
pedagang. Namun hal tersebut harus terus dievaluasi secara berkala. Karena
selain tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, tapi roda
perekonomian juga dapat terus berjalan,” ujar Yusuf, Kamis (4/6).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Jangan Abaikan Penerapan Prokes

Politikus muda
Golkar ini juga mengatakan, jika dirinya telah berjumpa dengan sejumlah
pedagang di kawasan Pasar Besar. Yang mana sejumlah pedagang mengakui semenjak
adanya pemberlakuan pengaturan lapak pedagang, pendapatan yang mereka dapatkan
menurun. Mereka berharap jika kebijakan tersebut nantinya tidak makin
memberatkan dan merugikan pendapatan.

“Berbagai
masukan dari masyarakat ini akan kami evaluasi, kami tentunya juga berharap
agar kebijakan tersebut tidak merugikan para pedagang lebih jauh. Kami meminta
kepada tim gugus agar terus sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada
para pedagang agar mereka bisa terlindungi dari infeksi Covid-19,”
ungkapnya.

Sedangkan terkait
rekaya lalu lintas menuju kawasan pasar yang kini diberlakukan satu arah dari
arah Jalan A Yani menuju Jalan Irian, diharapkan bisa lebih efisien serta tidak
menimbulkan penumpukan kendaraan yang mampu berdampak pada macetnya jalan.
Sebab dengan upaya menerapkan physical distancing, maka langkah dalam mengurai
kemacetan kendaraan yang berpotensi terjadinya kontak antarpengendara harus
dilakukan.

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

“Kebijakan
ini memang diibaratkan bagaikan buah simalakama. Namun kami tetap mendukung
langkah pemerintah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat
juga kami imbau tetap patuhi protokol kesehatan yang telah berlaku,” tutup
Yusuf.

PALANGKA RAYA- Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf  mendorong pemerintah kota melalui tim gugus
tugas Covid-19 kota agar lebih giat melakukan evaluasi terhadap kebijakan
penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.

“Kita semua
tahu jika klaster Pasar Besar saat ini merupakan salah satu klaster penyumbang
kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak. Kebijakan dan langkah strategis
juga telah diambil oleh tim gugus dengan menerapkan jaga jarak antarlapak
pedagang. Namun hal tersebut harus terus dievaluasi secara berkala. Karena
selain tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, tapi roda
perekonomian juga dapat terus berjalan,” ujar Yusuf, Kamis (4/6).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Jangan Abaikan Penerapan Prokes

Politikus muda
Golkar ini juga mengatakan, jika dirinya telah berjumpa dengan sejumlah
pedagang di kawasan Pasar Besar. Yang mana sejumlah pedagang mengakui semenjak
adanya pemberlakuan pengaturan lapak pedagang, pendapatan yang mereka dapatkan
menurun. Mereka berharap jika kebijakan tersebut nantinya tidak makin
memberatkan dan merugikan pendapatan.

“Berbagai
masukan dari masyarakat ini akan kami evaluasi, kami tentunya juga berharap
agar kebijakan tersebut tidak merugikan para pedagang lebih jauh. Kami meminta
kepada tim gugus agar terus sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada
para pedagang agar mereka bisa terlindungi dari infeksi Covid-19,”
ungkapnya.

Sedangkan terkait
rekaya lalu lintas menuju kawasan pasar yang kini diberlakukan satu arah dari
arah Jalan A Yani menuju Jalan Irian, diharapkan bisa lebih efisien serta tidak
menimbulkan penumpukan kendaraan yang mampu berdampak pada macetnya jalan.
Sebab dengan upaya menerapkan physical distancing, maka langkah dalam mengurai
kemacetan kendaraan yang berpotensi terjadinya kontak antarpengendara harus
dilakukan.

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

“Kebijakan
ini memang diibaratkan bagaikan buah simalakama. Namun kami tetap mendukung
langkah pemerintah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat
juga kami imbau tetap patuhi protokol kesehatan yang telah berlaku,” tutup
Yusuf.

Terpopuler

Artikel Terbaru