BUNTOK,PROKALTENG.CO– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Barito Selatan (Barsel) bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Plaza Beringin Buntok, Senin (4/10).
Kepala Disperindagkop Barsel Swita Winarsih mengatakan, pelaksanaan kegiatan tera ulang UTTP kepada para pedagang Plaza Beringin Buntok, sekaligus untuk dapat memberikan penyuluhan dan mengingatkan kepada para pedagang.
“Sesuai dengan UUD No 2 tahun 1981 terkait semua alat UTTP wajib ditera ulang. Sehingga alat ukur atau timbang yang ada untuk dapat terus terjaga kemurnian ukurnya. Tentunya tidak saling merugikan bagi para pedagang dan pembeli nantinya,” katanya kepada Prokalteng.co.
Ia mengungkapkan, tera ulang ini sudah berlangsung untuk ke dua kalinya di tahun 2021 ini. “Jadi para pedagang yang UTTP miliknya belum ditera ulang bisa langsung membawa alatnya ke UPTD Metrologi Legal yang ada di bawah Plaza Beringin Buntok,” bebernya.
Ditambahkan olehnya, bahwa kegiatan ini sekaligus mengimbau kepada para masyarakat yang berbelanja di Plaza Beringin Buntok, untuk setiap penimbangan yang dilihat nanti belum mendapatkan label dari Dinas Terkait kiranya bisa meragukan kadar timbangannya.
“Karena kita bisa pastikan untuk alat timbang yang sudah mendapatkan lebel dari kita bisa dipastikan ketepatan nilai ukur timbangan tersebut yang sudah kita tes sebelumnya,” tegasnya
Sementara Ketua Pedagang Plaza Beringin Buntok, H Anas mengatakan, sangat mendukung adanya tera ulang ini, agar tidak ada lagi kecurigaan bagi para pembeli terhadap alat timbang pedagang.
“Dan tentunya kita juga mengajak untuk para pedagang yang alat UTTP belum di tera ulang untuk dapat menera ulang, yang mana pada kegiatan ini tidak ada yang saling merugikan bagi semua pihak,”ujarnya.