33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perspektif Kepala Sekolah Dalam Menangani Masalah PJJ di Masa Pandemi

PANDEMI Covid-19 membuat seluruh
segmen kehidupan terganggu. Bidang pendidikan merasakan dampak yang sangat signifikan.Hal
itu menunjukkan bahwa penanganan bidang ini harus
diperhatikan oleh semua pihak karena pendidikan merupakan bidang  yang sangat penting. Sampai saat ini, pandemi
telah mengharuskan
pemerintah untuk  mengambil keputusan yang tidak diharapkan.
Kebijakan menutup sekolah harus dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi
aktivitas di sekolah. Melalui keputusan pahit ini, diharapkan terjadi pengurangan
kontak langsung antarsemua pihak secara masif. Semua keputusan tersebut
ditetapkan dengan maksud mengedepankan keselamatan dan keamanan. Tentu saja, hal
tersebut sangat berdampak terhadap pengelolanan seluruh program pendidikan di
sekolah terutama pengelolaan pembelajaran.

Pembelajaran di
sekolah harus tetap berlangsung di tengah pamdemi yang masih semakin mewabah. Secara
otomatis berbagai penyesuaian dengan kondisi harus senantiasa dilakukan.
Pengelolaan
pembelajaran sejak pandemi dibuat  berubah. Aktivitas belajar peserta didik  di sekolah diubah menjadi aktivitas belajar
mandiri di rumah. Kebijakan ini melahirkan program baru berkait dengan
pembelajaran, yakni diterapkannnya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dinamika
pengelolaan PJJ sangat ditentukan oleh
 keadaan masing-masing daerah.

Bagaimana
perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa pandemi ini?
Pertanyaan sederhana ini menuntut jawaban yang substansinyasangat berat. 

Maret tahun 2020,
Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan
Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan
pembelajaran, surat edaran tersebut menyampaiakan  proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan
ketentuan. (a) Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring  dilaksanakan untuk memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan
menuntaskanseluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (b)
Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain
mengenai pandemic Covid-19; (c) Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari
rumah dapat bervariasi antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing,termasuk
mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah; dan (d)  Bukti atau produk aktivitas belajar dari
rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatifdan berguna dari guru, tanpa
diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Surat edaran
tersebut membuat  seluruh satuan
pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah, pendidikan umum, dan khusus harus
melaksanakan perubahan sebagai perwujudan kepatuhan menerapkan peraturan. Fakta
menunjukkan, sampai saat ini seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ dengan
segala permasalahan dan berbagai kendala yang harus dihadapi.

Beberapa hal
dinilai menjadi kendala pelaksanaan PJJ ini. Pilihan moda daring terkendala
dengan daya jangkau akses internet yang belum merata. Pilihan moda luring
atau luring kombinasi terkendala pesebaran peserta didik  yang tidak memungkinkan dilayani melalui
kunjungan rumah atau pertemuan di titik-titik pertemuan tertentu, yang juga
berpotensi memunculkan kerawanan munculnya cluster
penularan.

Hambatan
terbesar pelaksanaan PJJ daring disebabkan belum meratanya akses jaringan
internet bahkan beberapa daerah 
belum memiliki akses listrik.Kendala lain berkaitan dengan masalahkemampuan
orangtua baik dalam menyediakan sarana gawai maupun dalam mendampingi anak-anak
belajar di rumah. Sebagaian besar orang tua menyatakan kurang memungkinkan
untuk mendampingi dengan berbagai alasan. Putra yang berstatus sebagai pelajar
lebih dari satu, waktu belajar bersamaan dengan jam kerja, dan tingkat  latar belakang pendidikan menjadi kendala
tambahan yang harus disolusi. Selain kendala tersebut, kepala sekolah juga
mendapat tantangan baru ketika banyak guru yang masih belummampu menggunakan akses
aplikasi teknologi digital yang harus digunakan sebagai aplikasi pembelajaran.
Semua kendala dan permasalahan tersebut menuntut pemecahan secara optimal dalam
jangka waktu yang relative bersamaan.

Baca Juga :  Asa Reformasi DK PBB untuk Palestina

Permasalahan seperti
di atas banyak ditemukan. Hal itu seperti yang dialami oleh SMAN 3 Palangka
Raya. Sekolah yang memiliki kurang lebih 1118 peserta didik  dengan 89 guru 
tersebut, pada awal pandemi  mengandalkan
aplikasi WhatsApp (WA) sebagai akses pengelolaan PJJ. Hasilnya, tentu saja kurang
memberikan makna dalam pembelajaran yang efektif. Melalui WA, guru tidak mengetahui tingkat
pemahaman peserta didik. Hasil belajar peserta didik juga kurang terukur karena
bisa saja pekerjaan peserta didik  dikerjakan oleh orang lain. Penguatan karakter
peserta didik juga tidak dapat dijejaki.

Sudiro selaku Kepala Sekolah
SMAN3 Palangka Raya melakukan perubahan perpektif atau cara pandang dalam
menghadapi situasi dilematis tersebut. Masalah-masalah tersebut harus dapat
diselesaikan. Dengan memberdayakan tim wakasek, disusun program pengembangan
sekolah dalam menunjang pelaksanaan PJJ secara efektif, antara lain (1)
Mengadakan IHT untuk meningkatakan kemampuan guru dalam menggunakan aplikasi
pembelajaran, membuat video pembelajaran, dan mengelola penilaian secara online; (2) Menyediakan layanan
interaktif Bimbingan Konseling (BK) untuk melayani keluhan-keluhan peserta
didik  secara online;(3) Menyediakan fasilitas teknologi informasi (TI) berbasis digital
untuk digunakan oleh peserta didik  yang
belum memiliki perangkat komputer atau smartphone;(4)
Menyiapakan layanan  tatap maya zoom pro, yang dapat menampung 1000 pengguna
sehingga para guru dapat melaksanakan pembelajarn tatap muka dan penguatan
karakter antara lain melalui upacara senin pagi secara virtual secara rutin.Hasilnya,
di tengah pandemi yang masih melanda, peserta didik -siswi SMAN3 Palangka
Raya  tidak surut semangatnya untuk mengikuti
berbagai lomba yang dilakukan secra virtual sehingga mendapatka juara dari
tingkat provinsihingga prestasi tingkat nasional.

Berbeda dengan perspekstif yang
dimiliki oleh Rina. Kepala Sekolah Khusus Melati Ceria –Sampit  memiliki perspektif berbeda dalam menyolusi
permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan PJJ. Mengacu hasil evaluasi dan
refleksi PJJ yang kurang efektif, kepala satuan pendidikan khusus inimenangani
masalah dengan berfokus kepada peningkatan keterampilan guru dalam menggunakan
media pembelajaran dan alat terapi yang tepat. Selain itu, guru dikuatkan untuk
 mengoptimalkankompetensi dalam mengelola
program pembelajaran individu (PPI). Hal itu dinilai sesuai dengan karakteristik
anak berkebutuhan khusus (ABK). Solusi yang dipilih, melalui koordinasi optimal
dengan gugus tugas kesehatan setempat, dilakukan layanan tatap muka langsung dengan
disertai penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Uraian solusi efektif di atas didasari
oleh cara pandang kepala sekolah yang tepat. Dalam hal ini, kepala sekolah
memiliki cara pandang dalam mengelola pembelajaran pada era pandemi   sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
masing-masing. Capaian di atas menunjukkan bahwa dua cara penanganan masalah
dengan perspefktif berbeda akan tetapi masing-masing berhasil efektif. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam penerapan peraturan yang ditetapkan pihak berwenang,
kepala sekolah harus memiliki perspeksif 
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Mencermati Investasi Aset Kripto

Sudiro menetapkan pilihan solusi
berfokus kepada meningkatkan pelayanan aspek teknologi, karena p
eran teknologi dinilai dapat memperlancar
interaksi guru dan peserta didik . Hal itu sejalan dengan pendapat yang
disampaikan Munir (2009),
Teknologi merupakan solusi
tepat bagi masalah pembelajaran. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi
informasi dan komunikasi, akan mengatasi Digital Divide (ketertinggalan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari dunia maju). Teknologi informasi
dan komunikasi bagi dunia pendidikan memberikan kontribusi untuk percepatan
pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, tulis beliau
dalam buku yang berjudul “pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi
dan kominukasi”

Sementara itu, Rina
menetapkan pilihan solusi berfokus
pada penerapan PPI. Hal itu dilakukan  agarpeserta didik ABK dapat dibimbing dan
dididik dengan penanganan secara optimal. Rina meyakini bahwaPPI merupakan
salah satu strategi pembelajaran individualisasi yang efektif bagi ABK. PPI
diterapkan dalam upaya mengembangkan kemampuan ABK yang bersifat heterogen,
baik dalam hal jenis maupun kemampuannya. Melalui program pembelajaran yang
diindividualisasikan ini memungkinkan ABK medapatkan layanan pengembangan diri
secara optimal. Hal itu sejalan dengan pandangan Snell (1983) alasan
pelaksanaan PPI itu penting bagi ABK karena semua ABK masih memiliki potensi
untuk belajar. Semua ABK membutuhkan pembelajaran keterampilan, yang sesuai
dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari di rumah dan di masyarakat.

Walaupun kedua
perspektif kepala sekolah dalam penanganan masalah di atas berbeda, namun kedua
upaya yang dilakukan dalam mengani masalah pembelajaran pada era
pandemitersebutmemiliki kesamaan misi yaitu melaksanakan PJJ secara efektif
sesuai dengan pedoman dan peraturan yang ditetapkan. Melalui solusi
masing-masing, sekolah tetap bertanggung jawab memberikan layanan pembelajaran yang
bermakna disesuaikandengan
minat dan
kondisi masing-masing. Keberhasilan tersebut
menunjukkan bahwa perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa
pandemi ini harus dilakukan berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang
berlaku.

Menuju
pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, cara pandang kepala sekolah
juga harus dilakukan dengan memperhatikan potensi dan karakteristik sekolah
sehingga semua program yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan kepentingan
peserta didik.  Di tengah semua upaya
tersebut, yang harus terus dilaksanakan dengan komitmen tinggi adalah semua
warga sekolah dan semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai
senjata utama mengakhiri wabah pandemi covid – 19 ini. Dengan demikian, pengelolaan
semua program pendidikan akan dapat 
dilaksanakan sesuai dengan standard pengelolaan pendidikan yang telah
disepakati. Hasilnya, semua peserta didik 
mendapat layanan pendidikan optimal dalam situasai kondisi yang sehat
dan aman menuju pencapaian tujuan sesuai denngan potensi yang dimiliki.(*)

(Penulis adalah Pengawas Sekolah Madya- Provinsi
Kalteng
)

PANDEMI Covid-19 membuat seluruh
segmen kehidupan terganggu. Bidang pendidikan merasakan dampak yang sangat signifikan.Hal
itu menunjukkan bahwa penanganan bidang ini harus
diperhatikan oleh semua pihak karena pendidikan merupakan bidang  yang sangat penting. Sampai saat ini, pandemi
telah mengharuskan
pemerintah untuk  mengambil keputusan yang tidak diharapkan.
Kebijakan menutup sekolah harus dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi
aktivitas di sekolah. Melalui keputusan pahit ini, diharapkan terjadi pengurangan
kontak langsung antarsemua pihak secara masif. Semua keputusan tersebut
ditetapkan dengan maksud mengedepankan keselamatan dan keamanan. Tentu saja, hal
tersebut sangat berdampak terhadap pengelolanan seluruh program pendidikan di
sekolah terutama pengelolaan pembelajaran.

Pembelajaran di
sekolah harus tetap berlangsung di tengah pamdemi yang masih semakin mewabah. Secara
otomatis berbagai penyesuaian dengan kondisi harus senantiasa dilakukan.
Pengelolaan
pembelajaran sejak pandemi dibuat  berubah. Aktivitas belajar peserta didik  di sekolah diubah menjadi aktivitas belajar
mandiri di rumah. Kebijakan ini melahirkan program baru berkait dengan
pembelajaran, yakni diterapkannnya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dinamika
pengelolaan PJJ sangat ditentukan oleh
 keadaan masing-masing daerah.

Bagaimana
perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa pandemi ini?
Pertanyaan sederhana ini menuntut jawaban yang substansinyasangat berat. 

Maret tahun 2020,
Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan
Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan
pembelajaran, surat edaran tersebut menyampaiakan  proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan
ketentuan. (a) Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring  dilaksanakan untuk memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan
menuntaskanseluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (b)
Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain
mengenai pandemic Covid-19; (c) Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari
rumah dapat bervariasi antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing,termasuk
mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah; dan (d)  Bukti atau produk aktivitas belajar dari
rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatifdan berguna dari guru, tanpa
diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Surat edaran
tersebut membuat  seluruh satuan
pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah, pendidikan umum, dan khusus harus
melaksanakan perubahan sebagai perwujudan kepatuhan menerapkan peraturan. Fakta
menunjukkan, sampai saat ini seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ dengan
segala permasalahan dan berbagai kendala yang harus dihadapi.

Beberapa hal
dinilai menjadi kendala pelaksanaan PJJ ini. Pilihan moda daring terkendala
dengan daya jangkau akses internet yang belum merata. Pilihan moda luring
atau luring kombinasi terkendala pesebaran peserta didik  yang tidak memungkinkan dilayani melalui
kunjungan rumah atau pertemuan di titik-titik pertemuan tertentu, yang juga
berpotensi memunculkan kerawanan munculnya cluster
penularan.

Hambatan
terbesar pelaksanaan PJJ daring disebabkan belum meratanya akses jaringan
internet bahkan beberapa daerah 
belum memiliki akses listrik.Kendala lain berkaitan dengan masalahkemampuan
orangtua baik dalam menyediakan sarana gawai maupun dalam mendampingi anak-anak
belajar di rumah. Sebagaian besar orang tua menyatakan kurang memungkinkan
untuk mendampingi dengan berbagai alasan. Putra yang berstatus sebagai pelajar
lebih dari satu, waktu belajar bersamaan dengan jam kerja, dan tingkat  latar belakang pendidikan menjadi kendala
tambahan yang harus disolusi. Selain kendala tersebut, kepala sekolah juga
mendapat tantangan baru ketika banyak guru yang masih belummampu menggunakan akses
aplikasi teknologi digital yang harus digunakan sebagai aplikasi pembelajaran.
Semua kendala dan permasalahan tersebut menuntut pemecahan secara optimal dalam
jangka waktu yang relative bersamaan.

Baca Juga :  Asa Reformasi DK PBB untuk Palestina

Permasalahan seperti
di atas banyak ditemukan. Hal itu seperti yang dialami oleh SMAN 3 Palangka
Raya. Sekolah yang memiliki kurang lebih 1118 peserta didik  dengan 89 guru 
tersebut, pada awal pandemi  mengandalkan
aplikasi WhatsApp (WA) sebagai akses pengelolaan PJJ. Hasilnya, tentu saja kurang
memberikan makna dalam pembelajaran yang efektif. Melalui WA, guru tidak mengetahui tingkat
pemahaman peserta didik. Hasil belajar peserta didik juga kurang terukur karena
bisa saja pekerjaan peserta didik  dikerjakan oleh orang lain. Penguatan karakter
peserta didik juga tidak dapat dijejaki.

Sudiro selaku Kepala Sekolah
SMAN3 Palangka Raya melakukan perubahan perpektif atau cara pandang dalam
menghadapi situasi dilematis tersebut. Masalah-masalah tersebut harus dapat
diselesaikan. Dengan memberdayakan tim wakasek, disusun program pengembangan
sekolah dalam menunjang pelaksanaan PJJ secara efektif, antara lain (1)
Mengadakan IHT untuk meningkatakan kemampuan guru dalam menggunakan aplikasi
pembelajaran, membuat video pembelajaran, dan mengelola penilaian secara online; (2) Menyediakan layanan
interaktif Bimbingan Konseling (BK) untuk melayani keluhan-keluhan peserta
didik  secara online;(3) Menyediakan fasilitas teknologi informasi (TI) berbasis digital
untuk digunakan oleh peserta didik  yang
belum memiliki perangkat komputer atau smartphone;(4)
Menyiapakan layanan  tatap maya zoom pro, yang dapat menampung 1000 pengguna
sehingga para guru dapat melaksanakan pembelajarn tatap muka dan penguatan
karakter antara lain melalui upacara senin pagi secara virtual secara rutin.Hasilnya,
di tengah pandemi yang masih melanda, peserta didik -siswi SMAN3 Palangka
Raya  tidak surut semangatnya untuk mengikuti
berbagai lomba yang dilakukan secra virtual sehingga mendapatka juara dari
tingkat provinsihingga prestasi tingkat nasional.

Berbeda dengan perspekstif yang
dimiliki oleh Rina. Kepala Sekolah Khusus Melati Ceria –Sampit  memiliki perspektif berbeda dalam menyolusi
permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan PJJ. Mengacu hasil evaluasi dan
refleksi PJJ yang kurang efektif, kepala satuan pendidikan khusus inimenangani
masalah dengan berfokus kepada peningkatan keterampilan guru dalam menggunakan
media pembelajaran dan alat terapi yang tepat. Selain itu, guru dikuatkan untuk
 mengoptimalkankompetensi dalam mengelola
program pembelajaran individu (PPI). Hal itu dinilai sesuai dengan karakteristik
anak berkebutuhan khusus (ABK). Solusi yang dipilih, melalui koordinasi optimal
dengan gugus tugas kesehatan setempat, dilakukan layanan tatap muka langsung dengan
disertai penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Uraian solusi efektif di atas didasari
oleh cara pandang kepala sekolah yang tepat. Dalam hal ini, kepala sekolah
memiliki cara pandang dalam mengelola pembelajaran pada era pandemi   sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
masing-masing. Capaian di atas menunjukkan bahwa dua cara penanganan masalah
dengan perspefktif berbeda akan tetapi masing-masing berhasil efektif. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam penerapan peraturan yang ditetapkan pihak berwenang,
kepala sekolah harus memiliki perspeksif 
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Mencermati Investasi Aset Kripto

Sudiro menetapkan pilihan solusi
berfokus kepada meningkatkan pelayanan aspek teknologi, karena p
eran teknologi dinilai dapat memperlancar
interaksi guru dan peserta didik . Hal itu sejalan dengan pendapat yang
disampaikan Munir (2009),
Teknologi merupakan solusi
tepat bagi masalah pembelajaran. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi
informasi dan komunikasi, akan mengatasi Digital Divide (ketertinggalan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari dunia maju). Teknologi informasi
dan komunikasi bagi dunia pendidikan memberikan kontribusi untuk percepatan
pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, tulis beliau
dalam buku yang berjudul “pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi
dan kominukasi”

Sementara itu, Rina
menetapkan pilihan solusi berfokus
pada penerapan PPI. Hal itu dilakukan  agarpeserta didik ABK dapat dibimbing dan
dididik dengan penanganan secara optimal. Rina meyakini bahwaPPI merupakan
salah satu strategi pembelajaran individualisasi yang efektif bagi ABK. PPI
diterapkan dalam upaya mengembangkan kemampuan ABK yang bersifat heterogen,
baik dalam hal jenis maupun kemampuannya. Melalui program pembelajaran yang
diindividualisasikan ini memungkinkan ABK medapatkan layanan pengembangan diri
secara optimal. Hal itu sejalan dengan pandangan Snell (1983) alasan
pelaksanaan PPI itu penting bagi ABK karena semua ABK masih memiliki potensi
untuk belajar. Semua ABK membutuhkan pembelajaran keterampilan, yang sesuai
dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari di rumah dan di masyarakat.

Walaupun kedua
perspektif kepala sekolah dalam penanganan masalah di atas berbeda, namun kedua
upaya yang dilakukan dalam mengani masalah pembelajaran pada era
pandemitersebutmemiliki kesamaan misi yaitu melaksanakan PJJ secara efektif
sesuai dengan pedoman dan peraturan yang ditetapkan. Melalui solusi
masing-masing, sekolah tetap bertanggung jawab memberikan layanan pembelajaran yang
bermakna disesuaikandengan
minat dan
kondisi masing-masing. Keberhasilan tersebut
menunjukkan bahwa perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa
pandemi ini harus dilakukan berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang
berlaku.

Menuju
pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, cara pandang kepala sekolah
juga harus dilakukan dengan memperhatikan potensi dan karakteristik sekolah
sehingga semua program yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan kepentingan
peserta didik.  Di tengah semua upaya
tersebut, yang harus terus dilaksanakan dengan komitmen tinggi adalah semua
warga sekolah dan semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai
senjata utama mengakhiri wabah pandemi covid – 19 ini. Dengan demikian, pengelolaan
semua program pendidikan akan dapat 
dilaksanakan sesuai dengan standard pengelolaan pendidikan yang telah
disepakati. Hasilnya, semua peserta didik 
mendapat layanan pendidikan optimal dalam situasai kondisi yang sehat
dan aman menuju pencapaian tujuan sesuai denngan potensi yang dimiliki.(*)

(Penulis adalah Pengawas Sekolah Madya- Provinsi
Kalteng
)

Terpopuler

Artikel Terbaru