26 C
Jakarta
Thursday, January 22, 2026

DBH Anjlok 79 Persen: Alarm Dini Ketahanan Fiskal Kalimantan Tengah

Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Tengah hingga sekitar 79 persen bukan sekadar persoalan teknis fiskal tahunan.

Ini merupakan alarm dini atas rapuhnya ketahanan fiskal daerah penghasil sumber daya alam ketika berhadapan dengan fluktuasi kebijakan nasional, siklus harga komoditas, serta perubahan mekanisme perimbangan keuangan pusat-daerah.

Bagi Kalimantan Tengah, DBH selama ini bukan pelengkap APBD, melainkan penopang utama kapasitas fiskal daerah.

Dampak langsung dari penurunan DBH yang sangat tajam ini tidak terelakkan. Ruang fiskal menyempit, belanja pembangunan tertekan, dan kualitas layanan publik berada dalam risiko. Infrastruktur dasar, program pengentasan kemiskinan, dukungan pendidikan dan kesehatan, hingga belanja pemeliharaan aset daerah menjadi sektor yang paling rentan terhadap penyesuaian anggaran.

Dalam jangka pendek, pemerintah daerah terpaksa menunda proyek strategis dan memperketat belanja nonprioritas.

Namun dalam jangka menengah, tekanan ini berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi daerah dan melemahkan daya tarik investasi. Kondisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa ketergantungan tinggi terhadap DBH merupakan risiko struktural bagi daerah penghasil.

Baca Juga :  Momentum Menyinergikan Korporasi dan Koperasi

Model fiskal yang terlalu bertumpu pada transfer berbasis komoditas membuat APBD sangat sensitif terhadap faktor eksternal yang berada di luar kendali daerah. Ketika harga komoditas melemah atau kebijakan fiskal nasional berubah, stabilitas fiskal daerah langsung terguncang.

Electronic money exchangers listing

Dalam konteks desentralisasi fiskal, situasi ini menunjukkan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya diiringi oleh kemandirian fiskal yang kuat.

Di sisi daerah, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pemangkasan anggaran secara merata. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu menerapkan efisiensi selektif dan penajaman prioritas, dengan melindungi belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pada saat yang sama, belanja birokrasi dan program berulang dengan manfaat terbatas perlu ditata ulang.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus dipercepat, bukan melalui kenaikan tarif yang membebani masyarakat, melainkan lewat perluasan basis pajak, perbaikan tata kelola, digitalisasi pemungutan, serta penguatan BUMD yang benar-benar produktif.

Namun demikian, beban penyesuaian tidak seharusnya ditanggung daerah sendirian. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk meredam risiko fiskal daerah penghasil.

Baca Juga :  Pekerja Kesulitan Akses KB, Kemendukbangga Kalteng Jemput Bola ke Tempat Kerja

Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan instrumen penyangga fiskal yang lebih adaptif, seperti mekanisme peredam fluktuasi DBH, dana stabilisasi bagi daerah berbasis komoditas, atau desain transfer yang lebih responsif terhadap guncangan ekstrem.

Tanpa inovasi kebijakan, penurunan DBH yang berkepanjangan berpotensi memperlebar ketimpangan antardaerah dan melemahkan kepercayaan terhadap sistem perimbangan keuangan.

Kalimantan Tengah, dengan peran strategisnya sebagai wilayah penghasil sumber daya dan mitra penyangga Ibu Kota Nusantara, membutuhkan arsitektur fiskal yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Penurunan DBH hingga 79 persen seharusnya menjadi momentum refleksi nasional bahwa keberlanjutan pembangunan daerah penghasil tidak bisa terus disandarkan pada logika transfer semata.

Ketahanan fiskal daerah pada akhirnya adalah fondasi stabilitas ekonomi nasional. Ketika alarm sudah berbunyi, pilihan kebijakan menjadi jelas: membenahi sistem sekarang, atau menanggung risiko krisis fiskal yang lebih besar di masa depan.(*)

Dr. Miar, S.E., M.Si., CERA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Palangka Raya

 

Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Tengah hingga sekitar 79 persen bukan sekadar persoalan teknis fiskal tahunan.

Ini merupakan alarm dini atas rapuhnya ketahanan fiskal daerah penghasil sumber daya alam ketika berhadapan dengan fluktuasi kebijakan nasional, siklus harga komoditas, serta perubahan mekanisme perimbangan keuangan pusat-daerah.

Bagi Kalimantan Tengah, DBH selama ini bukan pelengkap APBD, melainkan penopang utama kapasitas fiskal daerah.

Electronic money exchangers listing

Dampak langsung dari penurunan DBH yang sangat tajam ini tidak terelakkan. Ruang fiskal menyempit, belanja pembangunan tertekan, dan kualitas layanan publik berada dalam risiko. Infrastruktur dasar, program pengentasan kemiskinan, dukungan pendidikan dan kesehatan, hingga belanja pemeliharaan aset daerah menjadi sektor yang paling rentan terhadap penyesuaian anggaran.

Dalam jangka pendek, pemerintah daerah terpaksa menunda proyek strategis dan memperketat belanja nonprioritas.

Namun dalam jangka menengah, tekanan ini berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi daerah dan melemahkan daya tarik investasi. Kondisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa ketergantungan tinggi terhadap DBH merupakan risiko struktural bagi daerah penghasil.

Baca Juga :  Momentum Menyinergikan Korporasi dan Koperasi

Model fiskal yang terlalu bertumpu pada transfer berbasis komoditas membuat APBD sangat sensitif terhadap faktor eksternal yang berada di luar kendali daerah. Ketika harga komoditas melemah atau kebijakan fiskal nasional berubah, stabilitas fiskal daerah langsung terguncang.

Dalam konteks desentralisasi fiskal, situasi ini menunjukkan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya diiringi oleh kemandirian fiskal yang kuat.

Di sisi daerah, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pemangkasan anggaran secara merata. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu menerapkan efisiensi selektif dan penajaman prioritas, dengan melindungi belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pada saat yang sama, belanja birokrasi dan program berulang dengan manfaat terbatas perlu ditata ulang.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus dipercepat, bukan melalui kenaikan tarif yang membebani masyarakat, melainkan lewat perluasan basis pajak, perbaikan tata kelola, digitalisasi pemungutan, serta penguatan BUMD yang benar-benar produktif.

Namun demikian, beban penyesuaian tidak seharusnya ditanggung daerah sendirian. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk meredam risiko fiskal daerah penghasil.

Baca Juga :  Pekerja Kesulitan Akses KB, Kemendukbangga Kalteng Jemput Bola ke Tempat Kerja

Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan instrumen penyangga fiskal yang lebih adaptif, seperti mekanisme peredam fluktuasi DBH, dana stabilisasi bagi daerah berbasis komoditas, atau desain transfer yang lebih responsif terhadap guncangan ekstrem.

Tanpa inovasi kebijakan, penurunan DBH yang berkepanjangan berpotensi memperlebar ketimpangan antardaerah dan melemahkan kepercayaan terhadap sistem perimbangan keuangan.

Kalimantan Tengah, dengan peran strategisnya sebagai wilayah penghasil sumber daya dan mitra penyangga Ibu Kota Nusantara, membutuhkan arsitektur fiskal yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Penurunan DBH hingga 79 persen seharusnya menjadi momentum refleksi nasional bahwa keberlanjutan pembangunan daerah penghasil tidak bisa terus disandarkan pada logika transfer semata.

Ketahanan fiskal daerah pada akhirnya adalah fondasi stabilitas ekonomi nasional. Ketika alarm sudah berbunyi, pilihan kebijakan menjadi jelas: membenahi sistem sekarang, atau menanggung risiko krisis fiskal yang lebih besar di masa depan.(*)

Dr. Miar, S.E., M.Si., CERA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Palangka Raya

 

Terpopuler

Artikel Terbaru