PROKALTENG.CO-Pemerintah secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muโti, menjelaskan perubahan tersebut setelah Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang SPMB yang digelar pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam acara tersebut, hadir berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kementerian, kepala dinas pendidikan, dan perwakilan sekolah swasta.
Abdul Muโti menjelaskan bahwa pergantian ini bukan sekadar soal rebranding atau pemberian nama baru, tetapi merupakan langkah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
โAlasannya diganti kenapa? Karena kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,โ ujar Muโti.
Menurut Muโti, pergantian sistem ini juga sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyediakan pendidikan bermutu yang dapat dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia.
โKami sudah melakukan pembahasan dengan Presiden dan beliau sudah setuju dengan substansi dari usulan kami. Semua sudah disetujui, termasuk oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menko PMK,โ tambahnya.
Empat Jalur Penerimaan di SPMB
Salah satu hal penting dalam SPMB adalah adanya empat jalur penerimaan murid baru. Keempat jalur ini terdiri dari:
Jalur Domisili: Berdasarkan alamat tempat tinggal calon siswa.
Jalur Afirmasi: Untuk kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.
Jalur Mutasi: Untuk siswa yang berpindah tempat tinggal atau sekolah.
Jalur Prestasi: Untuk siswa yang memiliki prestasi luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Abdul Muโti juga mengungkapkan bahwa sistem yang baru ini akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi siswa dengan jalur non-akademik, seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan.
โDulu ada dua jalur non-akademik, yaitu olahraga dan seni. Sekarang kami tambah satu lagi, yaitu jalur kepemimpinan, jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau organisasi kepemudaan dapat dipertimbangkan dalam jalur ini,โ ujar Muโti.
Berfokus pada Pendidikan Berkualitas
Meskipun perubahan ini lebih terasa di jenjang SMP dan SMA, Muโti menekankan bahwa untuk jenjang SD tidak ada perubahan signifikan.
Persentase penerimaan melalui jalur afirmasi juga akan ditambah.
Sejalan dengan ini, lebih banyak perhatian akan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Melalui sistem SPMB yang baru ini, diharapkan bahwa pendidikan di Indonesia dapat lebih inklusif, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (jpg)