PROKALTENG.CO – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong kemudahan akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang memperpanjang kontrak kerja di luar negeri.
Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Christina, penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia bagian dari upaya menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai terobosan untuk memudahkan pekerja migran melakukan pembayaran iuran.
Salah satunya, kata dia, terkait mekanisme pembayaran yang tidak hanya bergantung pada mata uang rupiah atau kemungkinan pembayaran dalam mata uang lokal untuk mempermudah pekerja migran di luar negeri.
Kemudahan pembayaran ini, lanjut Christina, menjadi salah satu aspek penting untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran.
“Intinya, kemudahan bayar menjadi salah satu topik pembicaraan hari ini. Bagaimana kita bisa hadir memberikan lebih banyak lagi akses BPJS ketika pekerja migran melakukan perpanjangan kontrak kerja,” jelasnya.
Ia juga meminta, penguatan sistem pelindungan pekerja migran dibarengi dengan layanan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan pekerja migran di berbagai negara.
“Upaya memperluas akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pelindungan pekerja migran yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan pekerja migran mendapatkan manfaat jaminan sosial selama bekerja di luar negeri,” tambah Christina Aryani.(tim)
PROKALTENG.CO – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong kemudahan akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang memperpanjang kontrak kerja di luar negeri.
Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Christina, penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia bagian dari upaya menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai terobosan untuk memudahkan pekerja migran melakukan pembayaran iuran.
Salah satunya, kata dia, terkait mekanisme pembayaran yang tidak hanya bergantung pada mata uang rupiah atau kemungkinan pembayaran dalam mata uang lokal untuk mempermudah pekerja migran di luar negeri.
Kemudahan pembayaran ini, lanjut Christina, menjadi salah satu aspek penting untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran.
“Intinya, kemudahan bayar menjadi salah satu topik pembicaraan hari ini. Bagaimana kita bisa hadir memberikan lebih banyak lagi akses BPJS ketika pekerja migran melakukan perpanjangan kontrak kerja,” jelasnya.
Ia juga meminta, penguatan sistem pelindungan pekerja migran dibarengi dengan layanan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan pekerja migran di berbagai negara.
“Upaya memperluas akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pelindungan pekerja migran yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan pekerja migran mendapatkan manfaat jaminan sosial selama bekerja di luar negeri,” tambah Christina Aryani.(tim)