Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU, Polda Metro Jaya Sebut Diumumkan dalam Waktu Dekat

Dari Jakarta, penggeledahan berkembang sampai ke Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan, baik rupiah maupun USD dan SGD. Nilainya nyaris setengah triliun rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kembangkan SDM dan Ekosistem Kewirausahaan

Belum diketahui pasti pemilik rumah yang foto keluarganya diamankan oleh penyidik kepolisian. Jenderal bintang dua Polri itu menyebut, saat ini anak buahnya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti orang di balik rumah yang berada di Kawasan Parahyangan Golf 2 tersebut.

Bila ditotal secara keseluruhan, uang yang dikumpulkan dari Jaksel dan Sentul lebih dari setengah triliun rupiah. Yakni Rp 60 miliar dari de’Clan Signature Cafe, Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer, dan Rp 476 miliar. Totalnya Rp 543,2 miliar. (jpg)

Dari Jakarta, penggeledahan berkembang sampai ke Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan, baik rupiah maupun USD dan SGD. Nilainya nyaris setengah triliun rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

Electronic money exchangers listing

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kembangkan SDM dan Ekosistem Kewirausahaan

Belum diketahui pasti pemilik rumah yang foto keluarganya diamankan oleh penyidik kepolisian. Jenderal bintang dua Polri itu menyebut, saat ini anak buahnya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti orang di balik rumah yang berada di Kawasan Parahyangan Golf 2 tersebut.

Bila ditotal secara keseluruhan, uang yang dikumpulkan dari Jaksel dan Sentul lebih dari setengah triliun rupiah. Yakni Rp 60 miliar dari de’Clan Signature Cafe, Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer, dan Rp 476 miliar. Totalnya Rp 543,2 miliar. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru