Profil Bupati Muara Enim Edison: Pernah Terima Satya Lencana dari Presiden, Kini Terjaring OTT KPK

PROKALTENG.CO – Bupati Muara Enim Edison terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/6). Pejabat dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyentuh Rp 16 miliar itu merupakan politisi dari Partai NasDem.

Berdasar data dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada laman https://muaraenimkab.go.id/profil/pejabat-daerah/bupati, Edison merupakan pria kelahiran Banuayu. Dia adalah putra daerah Muara Enim yang lahir pada 6 Maret 1968.

Sejak sekolah dasar sampai menuntaskan studi S1 dan S2, Edison menamatkanya di tanah Sumatera. Pada 1981 dia lulus dari SDN 1 Banuayu, kemudian 1984 lulus dari SMPN 1 Lubuklinggau, 1987 lulus dari SMAN 1 Lubuklinggau, dan menuntaskan studi S1 dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1992.

Baca Juga :  Palangka Raya Masuk Tahap Observasi Calon Kota Percontohan Nasional Antikorupsi 2026

Sepuluh tahun kemudian, pada 2002, Edison mendapat gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Perjalanannya juga diwarnai dengan kepengurusan organisasi sebagai pembina PCNU Kabupaten Muara Enim dan pengurus sekaligus pembina bidang Organisasi Sosial Keagamaan.

Berdasar catatan yang dapat diakses oleh publik, Edison pertama kali bertugas pada 20 Februari 2025. Dia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, bersama kepala daerah lainnya. Latar belakangnya sebelum menjadi politisi adalah abdi negara.

Edison merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995 silam. Tidak heran, dia sempat mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun dan 20 Tahun dari presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK Sita Berbagai Aset Milik Mantan Bupati Kukar, Ini Daftarnya

Dalam pemilu 2024, Edison mencalonkan diri dengan pasangannya dari PDI Perjuangan bernama Sumarni. Dia maju untuk menduduki kursi bupati Muara Enim periode 2025-230. Edison dan Sumarni pun terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 114.258 atau 38,76 persen.

Electronic money exchangers listing

Kini Edison harus berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan rasuah. Meski belum rinci, KPK sudah memastikan bahwa Edison adalah salah satu pejabat negara yang diciduk oleh KPK dalam operasi senyap yang mereka lakukan di Muara Enim. (jpg)

 

PROKALTENG.CO – Bupati Muara Enim Edison terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/6). Pejabat dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyentuh Rp 16 miliar itu merupakan politisi dari Partai NasDem.

Berdasar data dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada laman https://muaraenimkab.go.id/profil/pejabat-daerah/bupati, Edison merupakan pria kelahiran Banuayu. Dia adalah putra daerah Muara Enim yang lahir pada 6 Maret 1968.

Sejak sekolah dasar sampai menuntaskan studi S1 dan S2, Edison menamatkanya di tanah Sumatera. Pada 1981 dia lulus dari SDN 1 Banuayu, kemudian 1984 lulus dari SMPN 1 Lubuklinggau, 1987 lulus dari SMAN 1 Lubuklinggau, dan menuntaskan studi S1 dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1992.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Palangka Raya Masuk Tahap Observasi Calon Kota Percontohan Nasional Antikorupsi 2026

Sepuluh tahun kemudian, pada 2002, Edison mendapat gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Perjalanannya juga diwarnai dengan kepengurusan organisasi sebagai pembina PCNU Kabupaten Muara Enim dan pengurus sekaligus pembina bidang Organisasi Sosial Keagamaan.

Berdasar catatan yang dapat diakses oleh publik, Edison pertama kali bertugas pada 20 Februari 2025. Dia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, bersama kepala daerah lainnya. Latar belakangnya sebelum menjadi politisi adalah abdi negara.

Edison merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 1995 silam. Tidak heran, dia sempat mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun dan 20 Tahun dari presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK Sita Berbagai Aset Milik Mantan Bupati Kukar, Ini Daftarnya

Dalam pemilu 2024, Edison mencalonkan diri dengan pasangannya dari PDI Perjuangan bernama Sumarni. Dia maju untuk menduduki kursi bupati Muara Enim periode 2025-230. Edison dan Sumarni pun terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 114.258 atau 38,76 persen.

Kini Edison harus berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan rasuah. Meski belum rinci, KPK sudah memastikan bahwa Edison adalah salah satu pejabat negara yang diciduk oleh KPK dalam operasi senyap yang mereka lakukan di Muara Enim. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru