Palangka Raya Masuk Tahap Observasi Calon Kota Percontohan Nasional Antikorupsi 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagai salah satu daerah kandidat yang berpotensi menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada tahun 2026.

“Dari sejumlah daerah yang menjadi kandidat di berbagai wilayah Indonesia. Nantinya akan dipilih tiga kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai percontohan nasional,” ujar Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Andika Widianto, Selasa (10/3/2026).

Saat ini pemerintah kota setempat sedang menjalani proses observasi oleh tim KPK, guna menilai kesiapan daerah tersebut dalam menerapkan sistem pemerintahan yang berintegritas.

“Program Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan upaya perubahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke tingkat masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah 84 Sekolah di Palangka Raya Kantongi Izin PTM Terbatas

Dalam proses penilaian tersebut, KPK menetapkan enam komponen utama yang harus dipenuhi oleh daerah kandidat. Salah satunya penguatan tata kelola pemerintahan melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Selain itu juga dinilai kualitas pengawasan yang meliputi optimalisasi peran APIP, penerapan Whistle Blowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), kepatuhan pelaporan LHKPN, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Komponen lainnya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik. Seperti digitalisasi layanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi, hingga penerapan standar pelayanan minimal.

Electronic money exchangers listing

“Penilaian juga mencakup pembangunan budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat melalui edukasi seperti program JAGA.id, serta pemanfaatan kearifan lokal yang melibatkan unsur adat, agama, dan komunitas,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Ciptakan Pemilu Damai, Pemko Palangkaraya Harapkan Hal Ini

Kegiatan observasi tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, serta perwakilan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di setiap tingkatan pemerintahan di Kota Palangka Raya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagai salah satu daerah kandidat yang berpotensi menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada tahun 2026.

“Dari sejumlah daerah yang menjadi kandidat di berbagai wilayah Indonesia. Nantinya akan dipilih tiga kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai percontohan nasional,” ujar Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Andika Widianto, Selasa (10/3/2026).

Saat ini pemerintah kota setempat sedang menjalani proses observasi oleh tim KPK, guna menilai kesiapan daerah tersebut dalam menerapkan sistem pemerintahan yang berintegritas.

Electronic money exchangers listing

“Program Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan upaya perubahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan daerah agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke tingkat masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah 84 Sekolah di Palangka Raya Kantongi Izin PTM Terbatas

Dalam proses penilaian tersebut, KPK menetapkan enam komponen utama yang harus dipenuhi oleh daerah kandidat. Salah satunya penguatan tata kelola pemerintahan melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Selain itu juga dinilai kualitas pengawasan yang meliputi optimalisasi peran APIP, penerapan Whistle Blowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), kepatuhan pelaporan LHKPN, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Komponen lainnya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik. Seperti digitalisasi layanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi, hingga penerapan standar pelayanan minimal.

“Penilaian juga mencakup pembangunan budaya kerja antikorupsi, partisipasi masyarakat melalui edukasi seperti program JAGA.id, serta pemanfaatan kearifan lokal yang melibatkan unsur adat, agama, dan komunitas,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Ciptakan Pemilu Damai, Pemko Palangkaraya Harapkan Hal Ini

Kegiatan observasi tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, serta perwakilan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di setiap tingkatan pemerintahan di Kota Palangka Raya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru