25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Bejat, Guru Ngaji Usia 57 Tahun Cabuli 5 Muridnya, Begini Modusnya

PROKALTENG.CO-Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus seorang guru ngaji yang diduga mencabuli 5 muridnya. Tak disangka umur guru ngaji ini sudah 57 tahun.

Guru agama berinisial HS (57) diketahui mencabuli muridnya yang rata-rata berusia di bawah umur dengan modus iming-iming hendak memberikan uang.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usat melakukan aksi bejatnya itu.

Kemudian salah satu orang tua korban membuat laporan atas kasus pencabulan tersebut.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/333/VI/2021/SPKT Polres Metro Jakarta Utara pada 4 Juni 2021. Atas hal itulah, pihaknya melakukan pengejaran.

“Kita lakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya. Pelaku berhasil kita amankan,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (8//6).

Baca Juga :  6 Formasi CPNS 2019 Terima Pelamar Usia 40 Tahun dan Berpendidikan S-3

Kini pelaku HS sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, namun Nasriadi belum bisa membeberkan secara detail penangkapan pelaku. Pasalnya saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Detailnya nanti ya, kasusnya masih pengembangan,” ujarnya. 

PROKALTENG.CO-Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus seorang guru ngaji yang diduga mencabuli 5 muridnya. Tak disangka umur guru ngaji ini sudah 57 tahun.

Guru agama berinisial HS (57) diketahui mencabuli muridnya yang rata-rata berusia di bawah umur dengan modus iming-iming hendak memberikan uang.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usat melakukan aksi bejatnya itu.

Kemudian salah satu orang tua korban membuat laporan atas kasus pencabulan tersebut.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/333/VI/2021/SPKT Polres Metro Jakarta Utara pada 4 Juni 2021. Atas hal itulah, pihaknya melakukan pengejaran.

“Kita lakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya. Pelaku berhasil kita amankan,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (8//6).

Baca Juga :  6 Formasi CPNS 2019 Terima Pelamar Usia 40 Tahun dan Berpendidikan S-3

Kini pelaku HS sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, namun Nasriadi belum bisa membeberkan secara detail penangkapan pelaku. Pasalnya saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

“Detailnya nanti ya, kasusnya masih pengembangan,” ujarnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru