Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako. Langkah penahanan ini dilakukan setelah jutaan data penerima tersebut terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan laporan pemadanan data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuturkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 orang merupakan KPM terdaftar aktif dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (5/8).
Lonjakan Kasus Dinilai Makin Mengkhawatirkan
Temuan transaksi haram di lingkungan penerima bantuan negara ini menunjukkan kenaikan signifikan. Jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data pada 2025 yang mencatatkan hampir 600 ribu KPM, angka terindikasi judi online pada periode ini membengkak lebih dari dua kali lipat.
Gus Ipul menjelaskan, pihak Kemensos tidak langsung mencabut kepesertaan secara sepihak, melainkan melakukan penelusuran secara cermat. Pemetaan dan analisis mendalam ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” kata Gus Ipul.
Risiko Pencabutan Permanen dan Pemutakhiran DTSEN
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos menjalin kolaborasi ketat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses pembuktian ini juga diselaraskan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.
Jika terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk taruhan digital, para penerima manfaat tersebut terancam kehilangan haknya secara permanen.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelasnya.
Langkah Edukasi dan Bahaya Penyalagunaan Rekening
Selain penindakan data, Kemensos menginstruksikan para pendamping PKH dan pendamping sosial di lapangan untuk memperketat sosialisasi serta edukasi literasi digital. Masyarakat diimbau agar tidak menyerahkan atau meminjamkan rekening penerimaan bansos kepada pihak tak bertanggung jawab.
Gus Ipul mengingatkan agar penerima manfaat mewaspadai modus pemanfaatan rekening oleh pihak lain untuk aktivitas ilegal.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” ucap Gus Ipul.(jpc)


