Kementerian P2MI dan PGI Teken MoU, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran hingga Tingkat Jemaat

Pada awalnya, kata Jacklevyn, pelayanan PGI lebih banyak bersifat responsif dalam menangani berbagai persoalan yang menimpa pekerja migran setelah terjadi kasus. Namun, seiring waktu, PGI menilai pendekatan tersebut harus dikembangkan menjadi lebih menyeluruh.

“Awalnya kami lebih banyak merespons ketika sudah terjadi persoalan. Tetapi kemudian kami melihat bahwa pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara holistik, mulai sebelum mereka berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air,” imbuh Manuputty.

Menurutnya, perhatian tidak hanya ditujukan kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak yang membutuhkan pendampingan selama orang tuanya bekerja di luar negeri.

“Ketika seorang pekerja migran berangkat, ada keluarga yang ditinggalkan. Ada anak-anak yang juga membutuhkan perhatian. Karena itu, gereja memiliki panggilan kemanusiaan sekaligus panggilan kebangsaan untuk mendampingi mereka,” tuturnya.

Jacklevyn menilai pendekatan yang dibangun Kementerian P2MI melalui penguatan ekosistem pelindungan sangat sejalan dengan visi PGI. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah yang memiliki kewenangan, kebijakan, serta infrastruktur dalam tata kelola pelindungan pekerja migran.

Baca Juga :  Ganjar Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Lokal

“Kami percaya pelindungan pekerja migran tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus dibangun bersama dalam sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan pemerintah tentu menjadi mitra utama karena memiliki perangkat kebijakan yang lengkap,” ujarnya.

Meski mengakui kapasitas PGI memiliki keterbatasan dibandingkan pemerintah, ia memastikan organisasi yang dipimpinnya akan mengoptimalkan mandat dan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi nyata.

Electronic money exchangers listing

Selama ini, lanjut Jacklevyn, PGI telah mengembangkan sejumlah shelter bagi pekerja migran, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi kantong migrasi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Batam, dan Sumatera.

Selain itu, PGI juga melakukan survei internal kepada gereja-gereja anggotanya guna memetakan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dari perspektif gereja.

“Hasil pemetaan kami ternyata memiliki banyak irisan dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian P2MI. Karena itu, kami optimistis kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh,” kata Jacklevyn.

Manuputty pun berharap nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian P2MI tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi berbagai program konkret yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat jemaat.

Baca Juga :  Festival Daren Kanderang Tingang Jadi Wadah Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM Barsel

Kerja sama juga mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri yang telah terverifikasi melalui Sistem Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), edukasi migrasi aman dan pencegahan TPPO hingga tingkat jemaat.

“Dengan jaringan gereja yang tersebar di seluruh Indonesia, kami optimistis dapat berkontribusi dalam memperluas edukasi migrasi aman, pencegahan penempatan nonprosedural, serta pendampingan bagi pekerja migran dan keluarganya,” imbuhnya.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian P2MI dan PGI berharap terbangun ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang semakin kuat, mulai dari edukasi sebelum keberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air, dengan melibatkan jaringan gereja di seluruh Indonesia.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan semakin memperluas jangkauan pelindungan pekerja migran Indonesia melalui sinergi pemerintah dan organisasi keagamaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, terlindungi sejak sebelum keberangkatan, hingga mampu meningkatkan kesejahteraan setelah kembali ke tanah air.(tim)

Pada awalnya, kata Jacklevyn, pelayanan PGI lebih banyak bersifat responsif dalam menangani berbagai persoalan yang menimpa pekerja migran setelah terjadi kasus. Namun, seiring waktu, PGI menilai pendekatan tersebut harus dikembangkan menjadi lebih menyeluruh.

“Awalnya kami lebih banyak merespons ketika sudah terjadi persoalan. Tetapi kemudian kami melihat bahwa pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara holistik, mulai sebelum mereka berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air,” imbuh Manuputty.

Menurutnya, perhatian tidak hanya ditujukan kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak yang membutuhkan pendampingan selama orang tuanya bekerja di luar negeri.

Electronic money exchangers listing

“Ketika seorang pekerja migran berangkat, ada keluarga yang ditinggalkan. Ada anak-anak yang juga membutuhkan perhatian. Karena itu, gereja memiliki panggilan kemanusiaan sekaligus panggilan kebangsaan untuk mendampingi mereka,” tuturnya.

Jacklevyn menilai pendekatan yang dibangun Kementerian P2MI melalui penguatan ekosistem pelindungan sangat sejalan dengan visi PGI. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah yang memiliki kewenangan, kebijakan, serta infrastruktur dalam tata kelola pelindungan pekerja migran.

Baca Juga :  Ganjar Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Lokal

“Kami percaya pelindungan pekerja migran tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus dibangun bersama dalam sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan pemerintah tentu menjadi mitra utama karena memiliki perangkat kebijakan yang lengkap,” ujarnya.

Meski mengakui kapasitas PGI memiliki keterbatasan dibandingkan pemerintah, ia memastikan organisasi yang dipimpinnya akan mengoptimalkan mandat dan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi nyata.

Selama ini, lanjut Jacklevyn, PGI telah mengembangkan sejumlah shelter bagi pekerja migran, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi kantong migrasi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Batam, dan Sumatera.

Selain itu, PGI juga melakukan survei internal kepada gereja-gereja anggotanya guna memetakan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dari perspektif gereja.

“Hasil pemetaan kami ternyata memiliki banyak irisan dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian P2MI. Karena itu, kami optimistis kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh,” kata Jacklevyn.

Manuputty pun berharap nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian P2MI tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi berbagai program konkret yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat jemaat.

Baca Juga :  Festival Daren Kanderang Tingang Jadi Wadah Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM Barsel

Kerja sama juga mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri yang telah terverifikasi melalui Sistem Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), edukasi migrasi aman dan pencegahan TPPO hingga tingkat jemaat.

“Dengan jaringan gereja yang tersebar di seluruh Indonesia, kami optimistis dapat berkontribusi dalam memperluas edukasi migrasi aman, pencegahan penempatan nonprosedural, serta pendampingan bagi pekerja migran dan keluarganya,” imbuhnya.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian P2MI dan PGI berharap terbangun ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang semakin kuat, mulai dari edukasi sebelum keberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air, dengan melibatkan jaringan gereja di seluruh Indonesia.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan semakin memperluas jangkauan pelindungan pekerja migran Indonesia melalui sinergi pemerintah dan organisasi keagamaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, terlindungi sejak sebelum keberangkatan, hingga mampu meningkatkan kesejahteraan setelah kembali ke tanah air.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru