28.3 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Sodorkan 200 Lebih Bukti, Ben-Ujang Optimistis Menang di MK

PROKALTENG.CO – Setelah membeberkan 16 dugaan kecurangan di Pilkada
Kalteng pada sidang Perselisihian Hasil Pilkada (PHP) pada sidang pendahuluan
di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin (26/1/2021). Untuk membuktikan hal
tersebut, Ben – Ujang sodorkan 200 bukti dugaan pelanggaran di MK.

“Kira-kira 4 sampai 5 kali
sidang lagi putusan dibacakan majelis hakim. Kami yakin menang dan pasangan
calon turut tergugat akan didiskualifikasi,” kata Ujang Iskandar, Kamis
(28/1).

Dia mengatakan, pihaknya telah
menyerahkan sepenuhnya kuasa kepada pengacara, yakni Bambang Widjojanto dan
tim. Sesuai dengan sidang MK kemarin, bahwa ada 16 dugaan pelanggaran yang
disampaikan Kuasa Hukum Ben – Ujang. 

“200 lebih bukti ada kami
dapatkan dan kami ajukan sebagai bukti di persidangan MK. Sebagaimana yang
disampaikan Kuasa Hukum, BW kalau Pilkada Kobar itu dahsyat dan ini lebih
dahsyat lagi terstruktur, sistematis, dan masifnya,” tegasnya.

Baca Juga :  UM Palangkaraya Bagikan Ratusan Paket Sembako, Masker, dan Hand Saniti

Bukti dugaan kecurangan yang
mereka dapati, termasuk adanya dugaan penggunaan dana Covid-19 dan CSR Bank
Kalteng untuk memenangkan petahana. “Bukti itu kami sudah siapkan untuk
sidang di MK nantinya,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Setelah membeberkan 16 dugaan kecurangan di Pilkada
Kalteng pada sidang Perselisihian Hasil Pilkada (PHP) pada sidang pendahuluan
di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin (26/1/2021). Untuk membuktikan hal
tersebut, Ben – Ujang sodorkan 200 bukti dugaan pelanggaran di MK.

“Kira-kira 4 sampai 5 kali
sidang lagi putusan dibacakan majelis hakim. Kami yakin menang dan pasangan
calon turut tergugat akan didiskualifikasi,” kata Ujang Iskandar, Kamis
(28/1).

Dia mengatakan, pihaknya telah
menyerahkan sepenuhnya kuasa kepada pengacara, yakni Bambang Widjojanto dan
tim. Sesuai dengan sidang MK kemarin, bahwa ada 16 dugaan pelanggaran yang
disampaikan Kuasa Hukum Ben – Ujang. 

“200 lebih bukti ada kami
dapatkan dan kami ajukan sebagai bukti di persidangan MK. Sebagaimana yang
disampaikan Kuasa Hukum, BW kalau Pilkada Kobar itu dahsyat dan ini lebih
dahsyat lagi terstruktur, sistematis, dan masifnya,” tegasnya.

Baca Juga :  UM Palangkaraya Bagikan Ratusan Paket Sembako, Masker, dan Hand Saniti

Bukti dugaan kecurangan yang
mereka dapati, termasuk adanya dugaan penggunaan dana Covid-19 dan CSR Bank
Kalteng untuk memenangkan petahana. “Bukti itu kami sudah siapkan untuk
sidang di MK nantinya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru