30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Masyarakat Jangan Panik, Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19

PALANGKA RAYA-Virus corona
menjadi wabah atau menjadi masalah serius dunia saat ini. Masyarakat pun
diminta jangan panik. Bahkan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuat
surat edaran untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Covid-19
yang ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam ini.

Adapun isi surat edaran
tersebut adalah meminta masyarakat di Kota Palangka Raya agar tetap tenang dan
menjaga kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Seperti mencuci
tangan menggunakan sabun, makan-makanan bergizi, aktivitas fisik dan istirahat
yang cukup.

Mengurangi aktivitas di tengah
keramaian seperti Car Free Day (CFD), acara konser, pertemuan akbar dan acara
sejenisnya. Apabila mengalami demam, batuk, pilek dan sesak napas segera
memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, dan segera lapor
serta koordinasi dengan call center Covid-19 Pemko dengan nomor telepon
082157336165.

Sedangkan untuk rumah ibadah
diimbau melakukan pembersihan dan disinfeksi di seluruh area rumah ibadah, serta
diminta menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan air dan sabun, di pintu
masuk dan keluar rumah ibadah.

Baca Juga :  KPU Kalteng Bantah Ada Pelanggaran DPTb, Kuasa Hukum: DPTb Malah Untun

“Surat edaran ini dibuat
untuk mencegah terjadinya penularan maupun penyebaran virus corona,” ucap
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon,
Senin (16/3).

Menurutnya, untuk sementara tempat
hiburan malam (THM), transportasi publik, hotel, perkantoran pemerintahan dan
sekolah masih beraktivitas dengan lancar. Pihaknya belum berencana untuk
menutup THM dan meliburkan sekolah serta kantor di Kota Cantik ini, seperti di
daerah lain.

Meskipun tidak ditutup, ada
beberapa poin imbauan yang harus dipatuhi oleh THM, perhotelan, sekolah, dan
transportasi publik yaitu wajib melakukan disinfeksi di seluruh permukaan di
lingkungan kerja maupun sekolah. Tempat kerja dan sekolah, harus memastikan
tersedianya sarana tempat pencucian tangan menggunakan air dan sabun serta
menyediakan hand sanitizer di sekitar tempat aktivitas. Khusus untuk sekolah, diharapkan
tidak melakukan kontak fisik dan dilarang berbagi makanan satu dengan yang
lain. Untuk THM, diimbau untuk melakukan pengecekan suhu tubuh kepada
pengunjung dan memberlakukan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB. Bila
melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi penutupan tempat usaha
sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup : Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Harus Berhati-hati Dalam Bertug

“Ini kami lakukan
semata-mata demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat Kota Cantik Kota
Palangka Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota
Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat
tidak heboh dan panic, tetapi meningkatkan kesehatan tubuh. Menurutnya, tidak
hanya virus corona yang harus diwaspadai tetapi juga virus-virus lain yang
mengintai tubuh, jika tidak memiliki kondisi badan dan imunitas yang baik.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak panik menghadapi
bencana nasional nonalam ini. (ahm/ami)

PALANGKA RAYA-Virus corona
menjadi wabah atau menjadi masalah serius dunia saat ini. Masyarakat pun
diminta jangan panik. Bahkan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuat
surat edaran untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Covid-19
yang ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam ini.

Adapun isi surat edaran
tersebut adalah meminta masyarakat di Kota Palangka Raya agar tetap tenang dan
menjaga kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Seperti mencuci
tangan menggunakan sabun, makan-makanan bergizi, aktivitas fisik dan istirahat
yang cukup.

Mengurangi aktivitas di tengah
keramaian seperti Car Free Day (CFD), acara konser, pertemuan akbar dan acara
sejenisnya. Apabila mengalami demam, batuk, pilek dan sesak napas segera
memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, dan segera lapor
serta koordinasi dengan call center Covid-19 Pemko dengan nomor telepon
082157336165.

Sedangkan untuk rumah ibadah
diimbau melakukan pembersihan dan disinfeksi di seluruh area rumah ibadah, serta
diminta menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan air dan sabun, di pintu
masuk dan keluar rumah ibadah.

Baca Juga :  KPU Kalteng Bantah Ada Pelanggaran DPTb, Kuasa Hukum: DPTb Malah Untun

“Surat edaran ini dibuat
untuk mencegah terjadinya penularan maupun penyebaran virus corona,” ucap
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai Kalteng Pos via telepon,
Senin (16/3).

Menurutnya, untuk sementara tempat
hiburan malam (THM), transportasi publik, hotel, perkantoran pemerintahan dan
sekolah masih beraktivitas dengan lancar. Pihaknya belum berencana untuk
menutup THM dan meliburkan sekolah serta kantor di Kota Cantik ini, seperti di
daerah lain.

Meskipun tidak ditutup, ada
beberapa poin imbauan yang harus dipatuhi oleh THM, perhotelan, sekolah, dan
transportasi publik yaitu wajib melakukan disinfeksi di seluruh permukaan di
lingkungan kerja maupun sekolah. Tempat kerja dan sekolah, harus memastikan
tersedianya sarana tempat pencucian tangan menggunakan air dan sabun serta
menyediakan hand sanitizer di sekitar tempat aktivitas. Khusus untuk sekolah, diharapkan
tidak melakukan kontak fisik dan dilarang berbagi makanan satu dengan yang
lain. Untuk THM, diimbau untuk melakukan pengecekan suhu tubuh kepada
pengunjung dan memberlakukan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB. Bila
melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi penutupan tempat usaha
sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup : Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Harus Berhati-hati Dalam Bertug

“Ini kami lakukan
semata-mata demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat Kota Cantik Kota
Palangka Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota
Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat
tidak heboh dan panic, tetapi meningkatkan kesehatan tubuh. Menurutnya, tidak
hanya virus corona yang harus diwaspadai tetapi juga virus-virus lain yang
mengintai tubuh, jika tidak memiliki kondisi badan dan imunitas yang baik.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak panik menghadapi
bencana nasional nonalam ini. (ahm/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru