28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Gugus Tugas Tingkatkan Patroli Ingatkan Aturan Jam Malam

PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya terus melakukan sosialisasi kepada warga perihal Perwali Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB.

Selain melakukan sosialisasi di
posko check poin, pihaknya juga melakukan patroli jam malam. Sasaranya adalah
pedagang atau warung-warung yang masih membuka lapaknya.

“Kami melakukan patroli ke
sejumlah titik untuk memantau aktivitas masyarakat di tengah pemberlakuan jam
malam. Dan, hasilnya, kami masih menemukan beberapa pemilik kios dan warung
makan yang membuka lapaknya”, ungkap Gantar, selaku Perwira Pengawas Satgas
Covid-19 Kelurahan Palangka, Kamis (14/5/2020) malam.

“Kami langsung suruh mereka tutup
warungnya, karena sudah melebihi jam malam,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Hj Suprianti Rambat-M Arsyad Guru Honorer Pasti dapat Insentif

Sementara itu, Lurah Palangka,
Ellia Agustina menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi Perwali Nomor
7 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB. Menurutnya, berhasil atau tidaknya PSBB
ini tergantung dari sikap masyarakat Kota Palangka Raya sendiri.

“Kami berharap, masyarakat bisa
mematuhi aturan PSBB. Tentunya kita semua berharap wabah Covid-19 ini segera
hilang dari Kalteng. Untuk itu, perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk
masyarakat,” tambahnya.

PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya terus melakukan sosialisasi kepada warga perihal Perwali Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB.

Selain melakukan sosialisasi di
posko check poin, pihaknya juga melakukan patroli jam malam. Sasaranya adalah
pedagang atau warung-warung yang masih membuka lapaknya.

“Kami melakukan patroli ke
sejumlah titik untuk memantau aktivitas masyarakat di tengah pemberlakuan jam
malam. Dan, hasilnya, kami masih menemukan beberapa pemilik kios dan warung
makan yang membuka lapaknya”, ungkap Gantar, selaku Perwira Pengawas Satgas
Covid-19 Kelurahan Palangka, Kamis (14/5/2020) malam.

“Kami langsung suruh mereka tutup
warungnya, karena sudah melebihi jam malam,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Hj Suprianti Rambat-M Arsyad Guru Honorer Pasti dapat Insentif

Sementara itu, Lurah Palangka,
Ellia Agustina menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi Perwali Nomor
7 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB. Menurutnya, berhasil atau tidaknya PSBB
ini tergantung dari sikap masyarakat Kota Palangka Raya sendiri.

“Kami berharap, masyarakat bisa
mematuhi aturan PSBB. Tentunya kita semua berharap wabah Covid-19 ini segera
hilang dari Kalteng. Untuk itu, perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk
masyarakat,” tambahnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru