27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kades Kalumpang Layangkan Surat Minta Bantuan Gubernur?

PALANGKA RAYA – Kepala Desa Kalumpang Kecamatan Mantangai Kaupaten
Kapuas, Maza Gatiso melayangkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Surat bertanggal 13 Mei
2020 itu berisi permohonan bantuan sembako untuk masyarakat setempat.

“Kami memohon kepada bapak
(Gubernur) untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat Desa Kalumpang,”
kata Maza Gatiso dalam suratnya yang juga beredar melalui pesan WhatsApp.

Pada surat dengan kop dan nomor
resmi Pemerintah Desa Kalumpang itu, Maza Gatiso juga melampirkan data
masyarakat desanya.

Permohonan bantuan sembako kepada
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran itu, jelas
dia, karena saat ini masyarakat di desa setempat sudah tidak bisa beraktivitas
mencari nafkah seperti biasa demi turut mendukung imbauan Pemerintah di rumah
saja guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pantauan kaltengpos.co, surat Kades Kalumpang tentang permohonan bantuan sembako
tersebut juga ramai diunggap warganet di media sosial facebook.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Bantuan Kendaraan Operasional ke Beberapa Organisasi K

Namun hingga berita ini
ditayangkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kades Kalumpang, Maza Gatiso
mengenai kebenaran surat tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar kabar
bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menolak bantuan sosial dari Pemprov Kalteng.
Penolakan itu disampaikan Pemkab Kapuas dalam suratnya yang disampaikan kepada
Gubernur Kalteng tertanggal 8 Mei 2020, yang langsung ditandatangani Bupati
Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

Surat dengan nomor
460/526/Dinsos.2020 dengan perihal tanggapan permintaan data keluarga miskin
diluar penerima sembako itu, merupakan surat balasan, dari surat Kepala Dinsos
Kalteng nomor 800/722/DINSOS.1 tertanggal 3 April 2020 serta surat Sekretaris
Daerah (Sekda) Kalteng nomor 465.4/901/DINSOS.V tertanggal 21 April 2020 dengan
perihal Verivikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan dari APBD Kalteng.

Namun kemudian hal itu
diklarifikasi langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim. Menurutnya, Pemerintah
Kabupaten Kapuas berupaya menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sosial
yang kini gencar dilakukan pada masyarakat. Pemkab setempat berupaya agar
bantuan tersebut disalurkan secara merata pada semua warga terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Komisi Informasi Sambangi Diskominfo Kapuas

“Saya tidak menolak bantuan
pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur, hanya menunda sementara untuk
memvalidasi data agar tidak terjadi tumpang tindih data by name by address masyarakat penerima manfaat,” ucap Ben Brahim,
di Kuala Kapuas, Rabu (13/5/2020).

Ben juga menjelaskan, Pemkab
Kapuas melalui APBD-nya serta BLT Dana Desa telahmenyalurkan bantuan kepada
sekitar 81.000 Kepala Keluarga. Sementara rencananya, bantuan bahan pokok yang
akan disalurkan Pemprov Kalteng berjumlah sekitar 11 ribu paket.

“Jadi kalau ada sembako dari
Pemprov Kalteng, maka tumpang tindih penerimanya. Semua masyarakat yang memang
berhak dan membutuhkan bantuan, sudah terakomodir, khususnya dari dana APBD
Kapuas serta dana desa. Kalau pun mau dibagikan ke semua, data yang telah ada
tidak cukup 11 ribu ini. Jadi, untuk sementara ini dengan berbagai pertimbangan
kami pending dulu,” ujarnya.

 

PALANGKA RAYA – Kepala Desa Kalumpang Kecamatan Mantangai Kaupaten
Kapuas, Maza Gatiso melayangkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Surat bertanggal 13 Mei
2020 itu berisi permohonan bantuan sembako untuk masyarakat setempat.

“Kami memohon kepada bapak
(Gubernur) untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat Desa Kalumpang,”
kata Maza Gatiso dalam suratnya yang juga beredar melalui pesan WhatsApp.

Pada surat dengan kop dan nomor
resmi Pemerintah Desa Kalumpang itu, Maza Gatiso juga melampirkan data
masyarakat desanya.

Permohonan bantuan sembako kepada
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran itu, jelas
dia, karena saat ini masyarakat di desa setempat sudah tidak bisa beraktivitas
mencari nafkah seperti biasa demi turut mendukung imbauan Pemerintah di rumah
saja guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pantauan kaltengpos.co, surat Kades Kalumpang tentang permohonan bantuan sembako
tersebut juga ramai diunggap warganet di media sosial facebook.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Bantuan Kendaraan Operasional ke Beberapa Organisasi K

Namun hingga berita ini
ditayangkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kades Kalumpang, Maza Gatiso
mengenai kebenaran surat tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar kabar
bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menolak bantuan sosial dari Pemprov Kalteng.
Penolakan itu disampaikan Pemkab Kapuas dalam suratnya yang disampaikan kepada
Gubernur Kalteng tertanggal 8 Mei 2020, yang langsung ditandatangani Bupati
Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

Surat dengan nomor
460/526/Dinsos.2020 dengan perihal tanggapan permintaan data keluarga miskin
diluar penerima sembako itu, merupakan surat balasan, dari surat Kepala Dinsos
Kalteng nomor 800/722/DINSOS.1 tertanggal 3 April 2020 serta surat Sekretaris
Daerah (Sekda) Kalteng nomor 465.4/901/DINSOS.V tertanggal 21 April 2020 dengan
perihal Verivikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan dari APBD Kalteng.

Namun kemudian hal itu
diklarifikasi langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim. Menurutnya, Pemerintah
Kabupaten Kapuas berupaya menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sosial
yang kini gencar dilakukan pada masyarakat. Pemkab setempat berupaya agar
bantuan tersebut disalurkan secara merata pada semua warga terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Komisi Informasi Sambangi Diskominfo Kapuas

“Saya tidak menolak bantuan
pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur, hanya menunda sementara untuk
memvalidasi data agar tidak terjadi tumpang tindih data by name by address masyarakat penerima manfaat,” ucap Ben Brahim,
di Kuala Kapuas, Rabu (13/5/2020).

Ben juga menjelaskan, Pemkab
Kapuas melalui APBD-nya serta BLT Dana Desa telahmenyalurkan bantuan kepada
sekitar 81.000 Kepala Keluarga. Sementara rencananya, bantuan bahan pokok yang
akan disalurkan Pemprov Kalteng berjumlah sekitar 11 ribu paket.

“Jadi kalau ada sembako dari
Pemprov Kalteng, maka tumpang tindih penerimanya. Semua masyarakat yang memang
berhak dan membutuhkan bantuan, sudah terakomodir, khususnya dari dana APBD
Kapuas serta dana desa. Kalau pun mau dibagikan ke semua, data yang telah ada
tidak cukup 11 ribu ini. Jadi, untuk sementara ini dengan berbagai pertimbangan
kami pending dulu,” ujarnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru