24.4 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah
Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya pada saat
Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada
Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/).

“Tolong rekan-rekan kepala
daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun
dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka
betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan
yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri dalam rilis yang diterima Fajar
Indonesia Network (FIN).

Mendagri juga meminta agar
pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik
transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270
menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik
nasional.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Kobar Gelar Acara Batomu Menyadi Sala

”Demi bangsa dan negara agar
kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional,
politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong
ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan
nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.

Setelah diputuskan pelaksanaan
Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan
dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini
KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga
bisa memajukan tahapan yang lainnya.

”Jadi, saya kira kesimpulan yang
paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari
yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember,” terangnya.

Baca Juga :  Pleno Penetapan Paslon Peserta Pilkada Kalteng Akan Digelar Tertutup

Ia pun berhap rekan-rekan KPU
mempertimbangkan apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Jika
itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa
diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari.

”Otomatis dimanfaatkan waktu yang
dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan
misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya
sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah
Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya pada saat
Rapat Koordinasi melalui Video Conference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada
Serentak Tahun 2020, Jumat (5/6/).

“Tolong rekan-rekan kepala
daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun
dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka
betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan
yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri dalam rilis yang diterima Fajar
Indonesia Network (FIN).

Mendagri juga meminta agar
pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik
transaksional. Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270
menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik
nasional.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Kobar Gelar Acara Batomu Menyadi Sala

”Demi bangsa dan negara agar
kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional,
politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong
ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan
nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya.

Setelah diputuskan pelaksanaan
Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan
dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini
KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga
bisa memajukan tahapan yang lainnya.

”Jadi, saya kira kesimpulan yang
paling penting adalah 15 Juni ini sudah mulai tahapan, lanjutan tahapan dari
yang tertunda bulan Maret lalu, menuju 9 Desember,” terangnya.

Baca Juga :  Pleno Penetapan Paslon Peserta Pilkada Kalteng Akan Digelar Tertutup

Ia pun berhap rekan-rekan KPU
mempertimbangkan apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Jika
itu dipendekkan lagi maka implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa
diundurkan awal Juli mungkin dengan adanya penghematan sekian hari.

”Otomatis dimanfaatkan waktu yang
dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan kegiatan
misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data yang resiko interaksi sosialnya
sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru