28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pleno Penetapan Paslon Peserta Pilkada Kalteng Akan Digelar Tertutup

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu (23/9) akan menetapkan pasangan calon (Paslon)
gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Kalteng.

Kemudian Kamis (24/9), akan dilanjutkan
dengan pengundian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur kalteng yang
sudah ditetapkan.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim
mengatakan, rapat pleno penetapan paslon yang akan dilaksanakan besok, akan
dilaksanakan tertutup dengan hanya mengundang masing-masing paslon dan tim
pemenangannya secara terbatas.

Sedangkan untuk pencabutan nomor
urut, akan diselenggarakan di SwissBell Hotel secara secara terbuka dengan
catatan jumlah peserta yang terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan
(Prokes).

“Tetap terbuka tetapi
terbatas, rencananya tanggal 24 September di Swiss Bell Hotel,” kata
Hermain Ibrohim, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran

Anggota KPU Provinsi Kalteng,
Divisi SDM dan Permas, Eko Wahyu Sulistiobudi menambahkan, terkait dengan
jumlah undangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19
Provinsi Kalteng.

Demikian pula untuk pengundian
nomor urut, lanjut Eko, pihaknya akan mengundang pasangan calon, tim kampanye
dan beberapa pendukung dalam jumlah terbatas.

“Kami juga akan mengundang
beberapa dari instansi terkait, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh lintas
agama. Karena saat pencabutan nomor urut nanti juga sekaligus akan dilakukan deklarasi
dan penandatanganan pakta integritas bersama-sama melawan Covid-19,” beber Eko.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu (23/9) akan menetapkan pasangan calon (Paslon)
gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Kalteng.

Kemudian Kamis (24/9), akan dilanjutkan
dengan pengundian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur kalteng yang
sudah ditetapkan.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim
mengatakan, rapat pleno penetapan paslon yang akan dilaksanakan besok, akan
dilaksanakan tertutup dengan hanya mengundang masing-masing paslon dan tim
pemenangannya secara terbatas.

Sedangkan untuk pencabutan nomor
urut, akan diselenggarakan di SwissBell Hotel secara secara terbuka dengan
catatan jumlah peserta yang terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan
(Prokes).

“Tetap terbuka tetapi
terbatas, rencananya tanggal 24 September di Swiss Bell Hotel,” kata
Hermain Ibrohim, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran

Anggota KPU Provinsi Kalteng,
Divisi SDM dan Permas, Eko Wahyu Sulistiobudi menambahkan, terkait dengan
jumlah undangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19
Provinsi Kalteng.

Demikian pula untuk pengundian
nomor urut, lanjut Eko, pihaknya akan mengundang pasangan calon, tim kampanye
dan beberapa pendukung dalam jumlah terbatas.

“Kami juga akan mengundang
beberapa dari instansi terkait, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh lintas
agama. Karena saat pencabutan nomor urut nanti juga sekaligus akan dilakukan deklarasi
dan penandatanganan pakta integritas bersama-sama melawan Covid-19,” beber Eko.

Terpopuler

Artikel Terbaru