26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kapolresta Palangka Raya Pasang Maklumat Kapolri di Sekretariat Pemena

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol
Dwi Tunggal Jaladri bersilaturrahmi ke sekretariat pemenangan bakal pasangan calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Jaladri yang didampingi Wakapolresta
AKBP Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian serta sejumlah pejabat utama
Polresta, mendatangi sekretariat pemenangan pasangan H. Sugianto Sabran – Edy
Pratowo dan Ben Ibrahim – Ujang Iskandar di Jalan RTA Milono, Palangka Raya,
Selasa (22/09/2020) siang sekita pukul 13.00 WIB.

“Kunjungan ini dalam rangka
sosialisasi sekaligus penyerahan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang
Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan tahun 2020,”
beber Jaladri.

Dijelaskan, Maklumat Kapolri
tersebut adalah dalam rangka mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan
(Prokes), termasuk pembatasan massa pada setiap tahapan Pilkada (kampanye) guna
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  PAN Ingin Fraksi P4H Solid Termasuk di Pilgub 2020

Pada kesempatan itu, Kapolresta
juga memimpin pemasangan Maklumat Kapolri di dinding bagian depan rumah/sekretariat
pemenangan paslon agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh anggota tim
pemenangan maupun masyarakat umum yang datang. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol
Dwi Tunggal Jaladri bersilaturrahmi ke sekretariat pemenangan bakal pasangan calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Jaladri yang didampingi Wakapolresta
AKBP Andiyatna, Kabagops Kompol Hemat Siburian serta sejumlah pejabat utama
Polresta, mendatangi sekretariat pemenangan pasangan H. Sugianto Sabran – Edy
Pratowo dan Ben Ibrahim – Ujang Iskandar di Jalan RTA Milono, Palangka Raya,
Selasa (22/09/2020) siang sekita pukul 13.00 WIB.

“Kunjungan ini dalam rangka
sosialisasi sekaligus penyerahan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang
Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan tahun 2020,”
beber Jaladri.

Dijelaskan, Maklumat Kapolri
tersebut adalah dalam rangka mendisiplinkan penerapan Protokol Kesehatan
(Prokes), termasuk pembatasan massa pada setiap tahapan Pilkada (kampanye) guna
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  PAN Ingin Fraksi P4H Solid Termasuk di Pilgub 2020

Pada kesempatan itu, Kapolresta
juga memimpin pemasangan Maklumat Kapolri di dinding bagian depan rumah/sekretariat
pemenangan paslon agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh anggota tim
pemenangan maupun masyarakat umum yang datang. 

Terpopuler

Artikel Terbaru