27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pengendara Mulai Tertib Lengkapi Diri dengan Surat Kesehatan

PALANGKA
RAYA-Kesadaran masyarakat di Kota Palangka Raya akan bahayanya penyebaran
Covid-19 dinilai mulai membaik. Hal ini terbukti dengan tertibnya masyarakat
yang melintas di Pos Lintas Batas (Libas) dengan membawa surat kesehatan.

Pengendali dan
Penanggung Jawab Pos Libas Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan
mengatakan, untuk tingkat kepatuhan masyarakat kepada aturan yang diterapkan
Pemerintah Kota Palangka Raya sudah cukup bagus. Karena akhir-akhir ini para
pengendara baik sepeda motor maupun mobil melengkapi dirinya dengan surat
keterangan kesehatan hasil pemeriksaan rapid test yang dinyatakan nonreaktif
terhadap virus Covid-19.

“Kesadaran dan
kepatuhan masyarakat ini patut ditiru, karena selain untuk keselamatan diri
sendiri, juga buat keselamatan keluarga dan masyarakat lainnya, dengan melakukan
tes sebelum bepergian,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos, Rabu (3/6).

Baca Juga :  KPU Minta Aturan Pilkada 2020 Lebih Rinci

Selain itu, bentuk
kepatuhan masyarakat ini juga merupakan salah satu wujud gerakan masyarakat
dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik yang sudah begitu
masif penyebarannya.

Menurutnya tes yang
dilaksanakan pengendara ini memiliki multimanfaat. Pertama untuk melengkapi
diri saat ingin bepergian, dan yang kedua memiliki manfaat mengetahui kondisi
tubuh.

Apabila saat  tes terindikasi reaktif, bisa mengambil tindakan
isolasi diri agar tidak menyebar kepada anggota keluarga lain. “Luar biasa
sudah tidak terhitung lagi sopir kendaraan bermotor atau mobil yang keluar
masuk Kota Palangka Raya memproteksi diri dengan surat hasil pemeriksaan
Covid-19, bahkan ada yang menunjukkan hasil swab tesnya,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA-Kesadaran masyarakat di Kota Palangka Raya akan bahayanya penyebaran
Covid-19 dinilai mulai membaik. Hal ini terbukti dengan tertibnya masyarakat
yang melintas di Pos Lintas Batas (Libas) dengan membawa surat kesehatan.

Pengendali dan
Penanggung Jawab Pos Libas Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan
mengatakan, untuk tingkat kepatuhan masyarakat kepada aturan yang diterapkan
Pemerintah Kota Palangka Raya sudah cukup bagus. Karena akhir-akhir ini para
pengendara baik sepeda motor maupun mobil melengkapi dirinya dengan surat
keterangan kesehatan hasil pemeriksaan rapid test yang dinyatakan nonreaktif
terhadap virus Covid-19.

“Kesadaran dan
kepatuhan masyarakat ini patut ditiru, karena selain untuk keselamatan diri
sendiri, juga buat keselamatan keluarga dan masyarakat lainnya, dengan melakukan
tes sebelum bepergian,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos, Rabu (3/6).

Baca Juga :  KPU Minta Aturan Pilkada 2020 Lebih Rinci

Selain itu, bentuk
kepatuhan masyarakat ini juga merupakan salah satu wujud gerakan masyarakat
dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik yang sudah begitu
masif penyebarannya.

Menurutnya tes yang
dilaksanakan pengendara ini memiliki multimanfaat. Pertama untuk melengkapi
diri saat ingin bepergian, dan yang kedua memiliki manfaat mengetahui kondisi
tubuh.

Apabila saat  tes terindikasi reaktif, bisa mengambil tindakan
isolasi diri agar tidak menyebar kepada anggota keluarga lain. “Luar biasa
sudah tidak terhitung lagi sopir kendaraan bermotor atau mobil yang keluar
masuk Kota Palangka Raya memproteksi diri dengan surat hasil pemeriksaan
Covid-19, bahkan ada yang menunjukkan hasil swab tesnya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru