33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kini, Kobar Masuk Zona Orange

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Pandemi
Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, perlahan-lahan
angka penularan mengalami penurunan. Apalagi, tim percepatan Covid-19 sangat
maksimal dalam bekerja. Meskipun, masih tetap ada kasus Positif Covid-19.

 

Wakil Bupati
Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, bahwa wilayah Kobar masuk dalam klasifikasi
zona orange. Artinya berdasarkan klasifikasi tersebut, sudah diperbolehkan
membuka berbagai sektor perekonomian. Supaya masyarakat bisa tetap aktif dan
mampu menjalankan roda perekonomian.

 

“Zona
ini sendiri bukan berarti bebas, tetapi perlu waspada dan tetap mengikuti
anjuran pemerintah. Kami tetap terus melakukan imbauan dan meminta Tim Yustisi
agar tetap melakukan pengawasan,” katanya.

 

Ahmadi
meminta dukungan dari seluruh pihak. Dirinya berharap, warga tetap mengikuti
aturan yang telah ditentukan. Apabila tetap dilanggar akan ada sanksi tegas
dari Tim Yustisi. “Kami akan tetap lakukan pengawasan agar masyarakat juga
waspada dan berhati-hati. Jangan sampai meremehkan keberadaan
Covid-19,”ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Pantau Program Bedah Rumah

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Pandemi
Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, perlahan-lahan
angka penularan mengalami penurunan. Apalagi, tim percepatan Covid-19 sangat
maksimal dalam bekerja. Meskipun, masih tetap ada kasus Positif Covid-19.

 

Wakil Bupati
Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, bahwa wilayah Kobar masuk dalam klasifikasi
zona orange. Artinya berdasarkan klasifikasi tersebut, sudah diperbolehkan
membuka berbagai sektor perekonomian. Supaya masyarakat bisa tetap aktif dan
mampu menjalankan roda perekonomian.

 

“Zona
ini sendiri bukan berarti bebas, tetapi perlu waspada dan tetap mengikuti
anjuran pemerintah. Kami tetap terus melakukan imbauan dan meminta Tim Yustisi
agar tetap melakukan pengawasan,” katanya.

 

Ahmadi
meminta dukungan dari seluruh pihak. Dirinya berharap, warga tetap mengikuti
aturan yang telah ditentukan. Apabila tetap dilanggar akan ada sanksi tegas
dari Tim Yustisi. “Kami akan tetap lakukan pengawasan agar masyarakat juga
waspada dan berhati-hati. Jangan sampai meremehkan keberadaan
Covid-19,”ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Pantau Program Bedah Rumah

Terpopuler

Artikel Terbaru