33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Periksa Kendaraan di Perbatasan

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan
razia pemeriksaan standart surat kendaraan dan pengecekan suhu tubuh dalam
rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Petugas juga melontarkan teguran
dan imbauan kepada para pengguna jalan mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak
keluar rumah.

Dipimpin langsung oleh Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, Petugas Dishub
melakukan razia di pintu masuk kota Palangka Raya. Yakni di pos jaga Dinas
Perhubungan Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya dan di
Pos Kantor Kecamatan Tangkiling. Rabu (01/3) sekira jam 19.00 WIB. 

Alman menyampaikan, giat kali ini
yang pasti dilaksanakan untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus
Corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Jantung Arizona

“Kita melakukan pembatasan
arus guna memutus penyebaran Virus Corona agar tidak masuk ke Kota Palangka
Raya,” katanya kepada Kaltengpos.co.

“Tolong didengarkan
pengumuman dan arahan Pemerintah. Jika tidak terlalu penting jangan keluar
rumah. Cepat pulang jangan lagi keluar-keluar,” tegasnya kepada para
pengguna jalan yang melintas.

Tak berselang lama, petugas
memberhentikan truk kontainer bernomor polisi T yang mengaku memulai perjalann
dari Surabaya.

Pengemudi truk bernama Rudi warga
Purworejo itu pun akhirnya diperintahkan turun untuk menjalani pemeriksaan suhu
badan.

“Akan kita lakukan 24 jam,
nantinya ada pergantian personel ditiap jam yang sudah ditentukan,”
katanya.

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan
razia pemeriksaan standart surat kendaraan dan pengecekan suhu tubuh dalam
rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Petugas juga melontarkan teguran
dan imbauan kepada para pengguna jalan mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak
keluar rumah.

Dipimpin langsung oleh Kepala
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, Petugas Dishub
melakukan razia di pintu masuk kota Palangka Raya. Yakni di pos jaga Dinas
Perhubungan Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya dan di
Pos Kantor Kecamatan Tangkiling. Rabu (01/3) sekira jam 19.00 WIB. 

Alman menyampaikan, giat kali ini
yang pasti dilaksanakan untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus
Corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Jantung Arizona

“Kita melakukan pembatasan
arus guna memutus penyebaran Virus Corona agar tidak masuk ke Kota Palangka
Raya,” katanya kepada Kaltengpos.co.

“Tolong didengarkan
pengumuman dan arahan Pemerintah. Jika tidak terlalu penting jangan keluar
rumah. Cepat pulang jangan lagi keluar-keluar,” tegasnya kepada para
pengguna jalan yang melintas.

Tak berselang lama, petugas
memberhentikan truk kontainer bernomor polisi T yang mengaku memulai perjalann
dari Surabaya.

Pengemudi truk bernama Rudi warga
Purworejo itu pun akhirnya diperintahkan turun untuk menjalani pemeriksaan suhu
badan.

“Akan kita lakukan 24 jam,
nantinya ada pergantian personel ditiap jam yang sudah ditentukan,”
katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru