26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Energi Hijau Bagi IKN

BERGULIRNYA kebijakan Presiden Joko Widodo tentang pemindahan ibu kota negara (IKN), memiliki sejumlah implikasi, salah satunya terkait sektor energi. Merujuk pada Buku Saku Pemindahan IKN (Bappenas), salah satu frasa yang dimunculkan adalah: IKN dikembangkan dengan 100 persen clean energy.

Rencananya, pada tahun 2024, Presiden dan sejumlah lembaga negara sudah berkantor di IKN. Momentum yang disiapkan sebagai tonggak  adalah, saat upacara Hari Kemerdekaan RI tahun 2024, diharapkan sudah berlangsung di IKN. Artinya setidaknya sampai dua tahun ke depan, saat gelombang pertama perpindahan,  harus dipastikan bahwa infrastruktur pendukung berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) benar-benar siap.  Peta jalan IKN menuju kota hijau bisa dijadikan model bagi kota-kota lainnya di tanah air.

Kita cukup optimis atas pasokan energi hijau bagi IKN, karena lingkungan yang mendukung. Berdasarkan data yang bisa diakses publik, IKN dikelilingi dengan kawasan yang juga memanfaatkan energi rendah emisi secara optimal. Daerah dimaksud antara lain Samarinda, Balikpapan, Kawasan Industri Muara Jawa, serta dua kabuten yang wilayahnya langsung bersinggungan dengan IKN (Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Akan tiba masanya, ketika simbol modernitas bukan lagi  gedung pencakar langit atau pusat bisnis terpadu, namun berupa ladang  luas yang dipenuhi panel surya bagi PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) dan turbin kincir angin bagi PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu).

Atau ketika para ANS berjalan kaki atau bersepeda menuju kantor, bila jarak cukup jauh bisa menggunakan transportasi umum berbasis baterai (electric vehicle). Energi berbasis  fosil di IKN telah menjadi masa silam.

 

Transisi energi

Penurunan konsumsi energi berbasis fosil telah menjadi fenomena global. Berdasar perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi dua tahun terakhir, komunitas internasional sanggup menggunakan seminimal mungkin BBM berbasis fosil. Itu sebabnya kita cukup optimis, transisi energi secara gradual di negeri kita akan berjalan, yaitu dari energi fosil menuju energi hijau atau rendah karbon.

Transisi energi adalah sebuah keniscayaan, Indonesia telah menyusun sejumlah scenario dalam upaya mencapai pembangunan rendah karbon (net zero emissions). Memang sebuah program ambisius, sebagai wujud komitmen terhadap Kesepakatan Paris 2015, itu sebabnya upaya ini harus diiringi sinergi atau konektivitas antara sejumlah sektor dan kelembagaan. Komitmen Indonesia menuju pembangunan rendah karbon, diperkuat kembali pada KTT Iklim (COP 26), November lalu,  yang langsung dihadiri Presiden Jokowi.

Komitmen Presiden Jokowi pada COP 26,  memberi konfirmasi atas pemahaman bahwa laju pemanasan global harus dihentikan. Salah satu strateginya dengan melakukan transisi energi , yakni menurunkan dalam skala signifikan penggunaan bahan bakar fosil, untuk segera bertahap digantikan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti panas bumi, energi surya, dan energi angin.

Baca Juga :  Liburan Sekolah dan Cuti Guru

Indonesia perlu lebih cepat lagi dalam transisi energi , bila merujuk Peraturan Pemerintah No 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, terbaca bauran energi primer pada 2025  terdiri dari batubara (30 persen), energi terbarukan (23 persen), minyak bumi (25 persen) , dan gas bumi (22 persen). Sementara data yang diumumkan pemerintah, capaian energi baru dan terbarukan (EBT) sampai akhir 2021 baru pada kisaran 13 persen. Dengan demikian pemanfaatan energi hijau di IKN, bila digabungkan, bisa menambah angka target nasional pemanfaatan EBT.

Terkait pemakaian energi fosil, kita memang masih dilematis, karena belum bisa lepas sepenuhnya dari energi fosil hingga satu dekade ke depan. Pasalnya energi fosil masih berperan penting dan strategis dalam bauran energi nasional, meski sudah ada pemahaman bagaimana dampak buruk energi fosil

Sejalan dengan komitmen internasional dalam perubahan iklim, energi terbarukan menjadi keharusan untuk dikembangkan. Dalam konsep transisi energi, porsi energi terbarukan perlu diperbesar melalui subtitusi energi fosil dengan teknologi hijau yang ramah lingkungan.

Dengan komitmen yang kuat para penentu kebijakan, sekali lagi harus dikatakan, transisi energi adalah keniscayaan. Pada fase ini, perpindahan IKN dan dibarengi dengan pemanfaatkan energi hijau, merupakan momentum bagi keseriusan kita dalam melakukan transisi energi.

Dalam perencanaan pembangunan IKN, kembali merujuk Bappenas, perkiraan anggaran adalah Rp 466 triliun. Kiranya ada anggaran yang memadai untuk membangun infrastruktur pemasok energi hijau, utamanya sektor kelistrikan dan sektor transportasi.

Dana transisi energi  dan pengurangan emisi memang terbilang mahal, sebagaimana kalkulasi PT PLN (Persero), ada biaya besar untuk memensiunkan dini sejumlah PLTU (berbasis batubara), untuk digantikan pembangkit listrik berbasis EBT. Wajar bila  transisi energi bagi negara berkembang (seperti Indonesia dan India), yang masih mengandalkan PLTU,  didukung dana global.

Gaya hidup hijau

 

Menguatnya aspirasi pemanfaatan energi hijau bisa kita lihat dari pengalaman PLN,  ketika menerbitkan dokumen Carbon Neutral 2050 tahun lalu, sebagai  ikhtiar PLN  mengganti energi fosil dengan EBT bagi sejumlah pembangkit listriknya, dengan tenggat waktu tahun 2050. Salah satu skenario yang akan ditempuh PLN, sesuai lini waktu adalah menghentikan operasi PLTU dan PLTD secara penuh, sebuah tekad yang satu dekade lalu mungkin belum terbayangkan. Ketika teknologi semakin berkembang dan efisien, kelak biaya pengadaan energi listrik berbasis EBT, akan jauh lebih ekonomis, asumsi seperti ini yang akan dipraktikkan di IKN.

Baca Juga :  Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar

Dunia sudah berubah, lembaga keuangan seperti bank maupun perusahaan  investasi, tidak lagi bersedia mendanai bisnis atau proyek yang berkontribusi pada gas rumah kaca (GRK). Ikhtiar mencapai nol emisi bukan lagi sebuah opsi, melainkan tuntutan yang harus dilakukan kalangan bisnis. Target emisi nol juga kehendak pasar, bahwa produk-produk yang dihasilkan dari industri dipastikan menggunakan EBT.

Penghematan energi dan pemanfaatan energi bersih harus menjadi bagian dari gaya hidup, sehingga pada akhirnya menjadi legasi untuk kehidupan yang lebih baik dan berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab bagi generasi mendatang. Hemat energi harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di planet ini.

Gerakan hemat energi bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.  Dengan melihat aktivitas kita sehari-hari, sebenarnya sangat mudah untuk melakukan penghematan energi. Misalnya menggunakan listrik seperlunya, dan mengurangi peralatan yang membutuhkan daya listrik besar di rumah

Sementara dalam lingkup komunitas, kesediaan menggunakan transportasi publik sudah sangat membantu, terlebih sebagaian transportasi publik, utamanya di kota besar,  sudah memasuki fase eletrifikasi. Menggunakan   transportasi publik secara bersama, baik itu kereta, bus, atau moda raya terpadu, selain menghemat bahan bakar, juga mengurangi polusi karbon.

Kehendak politik penentu kebijakan sangat diperlukan untuk melakukan hemat energi, memastikan transisi energi berbasis fosil menuju sumber energi   ramah lingkungan, dan memastikan program  berjalan sesuai  target yang sudah ditetapkan. Sebagai fenomena peradaban, perilaku hemat energi dan pemanfaatan EBT, telah menjadi aksi bersama komunitas internasional, pada perbagai aspek kehidupan. Indonesia berada pada arus besar peradaban ini, sebagaimna tergambar dalam  tagline IKN: kota pertama  di Dunia dengan populasi di bawah satu juta, yang mencapai net zero emission.

Pada fase ini kita kembali diingatkan, bahwa investasi energi hijau  bukan soal Indonesia hari ini, namun bagaimana akan berdampak positif  bagi generasi mendatang. Saat seabad Indonesia (2045),  wacana seperti pengendalian polusi (karbon), pengembangan infrastruktur yang bersih, dan kemampuan beradaptasi  perubahan iklim, telah menemukan bentuknya, dan itu  telah dimulai di  IKN.

 

BERGULIRNYA kebijakan Presiden Joko Widodo tentang pemindahan ibu kota negara (IKN), memiliki sejumlah implikasi, salah satunya terkait sektor energi. Merujuk pada Buku Saku Pemindahan IKN (Bappenas), salah satu frasa yang dimunculkan adalah: IKN dikembangkan dengan 100 persen clean energy.

Rencananya, pada tahun 2024, Presiden dan sejumlah lembaga negara sudah berkantor di IKN. Momentum yang disiapkan sebagai tonggak  adalah, saat upacara Hari Kemerdekaan RI tahun 2024, diharapkan sudah berlangsung di IKN. Artinya setidaknya sampai dua tahun ke depan, saat gelombang pertama perpindahan,  harus dipastikan bahwa infrastruktur pendukung berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) benar-benar siap.  Peta jalan IKN menuju kota hijau bisa dijadikan model bagi kota-kota lainnya di tanah air.

Kita cukup optimis atas pasokan energi hijau bagi IKN, karena lingkungan yang mendukung. Berdasarkan data yang bisa diakses publik, IKN dikelilingi dengan kawasan yang juga memanfaatkan energi rendah emisi secara optimal. Daerah dimaksud antara lain Samarinda, Balikpapan, Kawasan Industri Muara Jawa, serta dua kabuten yang wilayahnya langsung bersinggungan dengan IKN (Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Akan tiba masanya, ketika simbol modernitas bukan lagi  gedung pencakar langit atau pusat bisnis terpadu, namun berupa ladang  luas yang dipenuhi panel surya bagi PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) dan turbin kincir angin bagi PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu).

Atau ketika para ANS berjalan kaki atau bersepeda menuju kantor, bila jarak cukup jauh bisa menggunakan transportasi umum berbasis baterai (electric vehicle). Energi berbasis  fosil di IKN telah menjadi masa silam.

 

Transisi energi

Penurunan konsumsi energi berbasis fosil telah menjadi fenomena global. Berdasar perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi dua tahun terakhir, komunitas internasional sanggup menggunakan seminimal mungkin BBM berbasis fosil. Itu sebabnya kita cukup optimis, transisi energi secara gradual di negeri kita akan berjalan, yaitu dari energi fosil menuju energi hijau atau rendah karbon.

Transisi energi adalah sebuah keniscayaan, Indonesia telah menyusun sejumlah scenario dalam upaya mencapai pembangunan rendah karbon (net zero emissions). Memang sebuah program ambisius, sebagai wujud komitmen terhadap Kesepakatan Paris 2015, itu sebabnya upaya ini harus diiringi sinergi atau konektivitas antara sejumlah sektor dan kelembagaan. Komitmen Indonesia menuju pembangunan rendah karbon, diperkuat kembali pada KTT Iklim (COP 26), November lalu,  yang langsung dihadiri Presiden Jokowi.

Komitmen Presiden Jokowi pada COP 26,  memberi konfirmasi atas pemahaman bahwa laju pemanasan global harus dihentikan. Salah satu strateginya dengan melakukan transisi energi , yakni menurunkan dalam skala signifikan penggunaan bahan bakar fosil, untuk segera bertahap digantikan energi terbarukan yang ramah lingkungan, seperti panas bumi, energi surya, dan energi angin.

Baca Juga :  Liburan Sekolah dan Cuti Guru

Indonesia perlu lebih cepat lagi dalam transisi energi , bila merujuk Peraturan Pemerintah No 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, terbaca bauran energi primer pada 2025  terdiri dari batubara (30 persen), energi terbarukan (23 persen), minyak bumi (25 persen) , dan gas bumi (22 persen). Sementara data yang diumumkan pemerintah, capaian energi baru dan terbarukan (EBT) sampai akhir 2021 baru pada kisaran 13 persen. Dengan demikian pemanfaatan energi hijau di IKN, bila digabungkan, bisa menambah angka target nasional pemanfaatan EBT.

Terkait pemakaian energi fosil, kita memang masih dilematis, karena belum bisa lepas sepenuhnya dari energi fosil hingga satu dekade ke depan. Pasalnya energi fosil masih berperan penting dan strategis dalam bauran energi nasional, meski sudah ada pemahaman bagaimana dampak buruk energi fosil

Sejalan dengan komitmen internasional dalam perubahan iklim, energi terbarukan menjadi keharusan untuk dikembangkan. Dalam konsep transisi energi, porsi energi terbarukan perlu diperbesar melalui subtitusi energi fosil dengan teknologi hijau yang ramah lingkungan.

Dengan komitmen yang kuat para penentu kebijakan, sekali lagi harus dikatakan, transisi energi adalah keniscayaan. Pada fase ini, perpindahan IKN dan dibarengi dengan pemanfaatkan energi hijau, merupakan momentum bagi keseriusan kita dalam melakukan transisi energi.

Dalam perencanaan pembangunan IKN, kembali merujuk Bappenas, perkiraan anggaran adalah Rp 466 triliun. Kiranya ada anggaran yang memadai untuk membangun infrastruktur pemasok energi hijau, utamanya sektor kelistrikan dan sektor transportasi.

Dana transisi energi  dan pengurangan emisi memang terbilang mahal, sebagaimana kalkulasi PT PLN (Persero), ada biaya besar untuk memensiunkan dini sejumlah PLTU (berbasis batubara), untuk digantikan pembangkit listrik berbasis EBT. Wajar bila  transisi energi bagi negara berkembang (seperti Indonesia dan India), yang masih mengandalkan PLTU,  didukung dana global.

Gaya hidup hijau

 

Menguatnya aspirasi pemanfaatan energi hijau bisa kita lihat dari pengalaman PLN,  ketika menerbitkan dokumen Carbon Neutral 2050 tahun lalu, sebagai  ikhtiar PLN  mengganti energi fosil dengan EBT bagi sejumlah pembangkit listriknya, dengan tenggat waktu tahun 2050. Salah satu skenario yang akan ditempuh PLN, sesuai lini waktu adalah menghentikan operasi PLTU dan PLTD secara penuh, sebuah tekad yang satu dekade lalu mungkin belum terbayangkan. Ketika teknologi semakin berkembang dan efisien, kelak biaya pengadaan energi listrik berbasis EBT, akan jauh lebih ekonomis, asumsi seperti ini yang akan dipraktikkan di IKN.

Baca Juga :  Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar

Dunia sudah berubah, lembaga keuangan seperti bank maupun perusahaan  investasi, tidak lagi bersedia mendanai bisnis atau proyek yang berkontribusi pada gas rumah kaca (GRK). Ikhtiar mencapai nol emisi bukan lagi sebuah opsi, melainkan tuntutan yang harus dilakukan kalangan bisnis. Target emisi nol juga kehendak pasar, bahwa produk-produk yang dihasilkan dari industri dipastikan menggunakan EBT.

Penghematan energi dan pemanfaatan energi bersih harus menjadi bagian dari gaya hidup, sehingga pada akhirnya menjadi legasi untuk kehidupan yang lebih baik dan berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab bagi generasi mendatang. Hemat energi harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di planet ini.

Gerakan hemat energi bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.  Dengan melihat aktivitas kita sehari-hari, sebenarnya sangat mudah untuk melakukan penghematan energi. Misalnya menggunakan listrik seperlunya, dan mengurangi peralatan yang membutuhkan daya listrik besar di rumah

Sementara dalam lingkup komunitas, kesediaan menggunakan transportasi publik sudah sangat membantu, terlebih sebagaian transportasi publik, utamanya di kota besar,  sudah memasuki fase eletrifikasi. Menggunakan   transportasi publik secara bersama, baik itu kereta, bus, atau moda raya terpadu, selain menghemat bahan bakar, juga mengurangi polusi karbon.

Kehendak politik penentu kebijakan sangat diperlukan untuk melakukan hemat energi, memastikan transisi energi berbasis fosil menuju sumber energi   ramah lingkungan, dan memastikan program  berjalan sesuai  target yang sudah ditetapkan. Sebagai fenomena peradaban, perilaku hemat energi dan pemanfaatan EBT, telah menjadi aksi bersama komunitas internasional, pada perbagai aspek kehidupan. Indonesia berada pada arus besar peradaban ini, sebagaimna tergambar dalam  tagline IKN: kota pertama  di Dunia dengan populasi di bawah satu juta, yang mencapai net zero emission.

Pada fase ini kita kembali diingatkan, bahwa investasi energi hijau  bukan soal Indonesia hari ini, namun bagaimana akan berdampak positif  bagi generasi mendatang. Saat seabad Indonesia (2045),  wacana seperti pengendalian polusi (karbon), pengembangan infrastruktur yang bersih, dan kemampuan beradaptasi  perubahan iklim, telah menemukan bentuknya, dan itu  telah dimulai di  IKN.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru