30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Tekon Sudah Dievaluasi! 2023 Hanya Ada PNS dan PPPK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Penonaktifan sementara tenaga kontrak (tekon) yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah berjalan sebulan. Terhitung sejak dikeluarkannya surat Nomor 800/844/II.1/BKD, perihal penonaktifan sementara pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng tahun 2021, tertanda tangan Pj Sekda Kalteng Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Hingga saat ini para tekon tersebut belum bekerja kembali. Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang ASN, mulai 2023 nanti hanya ada status pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Berkaitan dengan tekon ini, memang tidak dikenal untuk nomenklatur tahun 2023 nanti,” sebutnya.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Bekali Kemampuan Berwirausaha Menuju Keluarga Sejahtera

Saat ini, lanjut dia, gubernur mengeluarkan kebijakan untuk mengevaluasi kinerja para tekon yang bekerja di lingkup Pemprov Kalteng. Hal ini dilakukan, lantaran ke depannya para tekon tersebut akan mengikuti tes sama seperti PPPK.

“Jangan sampai nanti saat kita punya jatah untuk tekon misal saja seribu, kemudian kita tidak bisa memenuhi itu,” ucapnya saat dibincangi di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Dengan demikian, evaluasi yang dilaksanakan saat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan para tekon menghadapi tes yang akan diberlakukan nanti. Berkenaan jumlah, belum dipastikan. Entah akan ditambah atau dikurangi, masih harus menunggu informasi selanjutnya.

“Saat ini evaluasi para tekon memang belum, kami perlu memetakan berapa kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah di Pemprov Kalteng ini, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dihitung oleh Biro Organisasi,” bebernya.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Terbitkankan Surat Imbauan Pembelajaran di Kondisi Kabut Asap

Berkenaan dengan tekon ini, apabila kelak tidak lolos dalam seleksi CPNS, mereka akan membantu pekerjaan di sejumlah instansi lingkup pemprov. Evaluasi terhadap para tekon ditargetkan selesai pada Februari atau Maret nanti. (abw/ala)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Penonaktifan sementara tenaga kontrak (tekon) yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah berjalan sebulan. Terhitung sejak dikeluarkannya surat Nomor 800/844/II.1/BKD, perihal penonaktifan sementara pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng tahun 2021, tertanda tangan Pj Sekda Kalteng Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Hingga saat ini para tekon tersebut belum bekerja kembali. Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang ASN, mulai 2023 nanti hanya ada status pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Berkaitan dengan tekon ini, memang tidak dikenal untuk nomenklatur tahun 2023 nanti,” sebutnya.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Bekali Kemampuan Berwirausaha Menuju Keluarga Sejahtera

Saat ini, lanjut dia, gubernur mengeluarkan kebijakan untuk mengevaluasi kinerja para tekon yang bekerja di lingkup Pemprov Kalteng. Hal ini dilakukan, lantaran ke depannya para tekon tersebut akan mengikuti tes sama seperti PPPK.

“Jangan sampai nanti saat kita punya jatah untuk tekon misal saja seribu, kemudian kita tidak bisa memenuhi itu,” ucapnya saat dibincangi di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Dengan demikian, evaluasi yang dilaksanakan saat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan para tekon menghadapi tes yang akan diberlakukan nanti. Berkenaan jumlah, belum dipastikan. Entah akan ditambah atau dikurangi, masih harus menunggu informasi selanjutnya.

“Saat ini evaluasi para tekon memang belum, kami perlu memetakan berapa kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah di Pemprov Kalteng ini, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dihitung oleh Biro Organisasi,” bebernya.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Terbitkankan Surat Imbauan Pembelajaran di Kondisi Kabut Asap

Berkenaan dengan tekon ini, apabila kelak tidak lolos dalam seleksi CPNS, mereka akan membantu pekerjaan di sejumlah instansi lingkup pemprov. Evaluasi terhadap para tekon ditargetkan selesai pada Februari atau Maret nanti. (abw/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru