24.6 C
Jakarta
Tuesday, September 10, 2024

Bahas Patok Batas, Rombongan ke PLBN Indonesia – Malaysia

Pentingnya penyelesaian patok batas wilayah dalam suatu daerah. Hal ini guna menghidari terjadinya sengketa agraria di kemudian hari. Guna mengantisipasinya, maka batas wilayah daerah Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat harus dituntaskan. Langkah ini telah disepakati dan telah diterbitkan sebanyak 24 patok batas yang tertuang dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2019.

Seraya pembahasan rencana pemasangan patok selesai, rombongan Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph diberi kesempatan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan untuk mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia – Malaysia yang terletak di Kecamatan Badau. Berikut laporannya.

 

RENO, Putussibau

===============

 

MESKI tidak tertuang dalam agenda kunjungan kerja, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kepala Dinas DPMD Asnawiyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Suwirman Situmorang, Sekdis Sarpus Batara, Kabag Pemerintahan Jambi Tuah dan Camat Seribu Riam Roy Chahyadi diberi kehormatan untuk dapat mengunjungi PLBN Badau yang terletak diperbatasan Badau, Indonesia dan Lubuk Antu, Malaysia pada Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Plastik, Seribu Tumbler Dibagi Gratis

Menuju ke lokasi, hanya bisa dilalui menggunakan jalur darat. Jaraknya dari kota Putussibau, ibukota Kabupaten Kapuas Hulu sekitar 3 jam perjalanan. Sebelum memasuki kawasan PLBN, kita disambut dengan panorama alam Danau Sentarum. Spot ini juga jarang bisa dilewati, karena memiliki daya tarik tersendiri.

Kesempatan berkunjung ke patok batas kedua negara ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh rombongan yang dipimpin oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rizali, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu.

Selain mengabadikan foto dan video dokumetasi, rombongan juga diberi penjelasan tentang sistem dan aturan yang berlaku di PLBN Badau Indonesia.

Daya tarik dari kunjungan ke PLBN Badau ini, rombongan dapat menyaksikan langsung betapa ketatnya penjagaan keluar masuk barang dan orang baik dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia.

Selain tersedianya pos masing-masing Imigrasi, Bea Cukai, Karantina kedua negara, terdapat pula pos pengamanan perbatasan yang kerap dikenal dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia di Badau, Kalimantan Barat kini digawangi oleh Yonif 407/Padma Kusuma.

Baca Juga :  Jadi Sales Sisir Dilakoni, Aktivis NGO Ditekuni

"Penjagaan di PLBN Badau ini super ketat pak Bupati (Murung Raya), jadi tidak sembarang warga yang keluar masuk daerah ini," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Bupati Perdie M Yoseph seraya diajak menuju pintu masuk batas Indonesia oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai.

Saking ketatnya, akses masuk awak dan barang harus melalui proses screening di PLBN. Hal ini guna memperketat dan pengamanan terhadap wilayah yang berbatasan dengan Malaysia itu untuk mengantisipasi penyelundupan kebutuhan pokok dan juga barang terlarang lainnya seperti Narkoba.

Dari pantauan di jalur kendaraan, batas Indonesia dengan Malaysia hanya dipisahkan oleh pagar teralis. Bahkan terdapat dua lapis. Baik dari Indonesia maupun dari Malaysia. Sementara di sekelilingnya terdapat pagar dengan ketinggian sekitar 4 meter dengan dilapis besi berduri.

"Ini kesempatan baik bagi kita yang sebelumnya tidak terbayangkan di benak bisa melihat langsung proses penjagaan di pos lintas batas negara Indonesia – Malaysia," ucap Bupati Perdie seraya berfoto bersama rombongan di gerbang pos batas malaysia. (*)

Pentingnya penyelesaian patok batas wilayah dalam suatu daerah. Hal ini guna menghidari terjadinya sengketa agraria di kemudian hari. Guna mengantisipasinya, maka batas wilayah daerah Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat harus dituntaskan. Langkah ini telah disepakati dan telah diterbitkan sebanyak 24 patok batas yang tertuang dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2019.

Seraya pembahasan rencana pemasangan patok selesai, rombongan Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph diberi kesempatan oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan untuk mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia – Malaysia yang terletak di Kecamatan Badau. Berikut laporannya.

 

RENO, Putussibau

===============

 

MESKI tidak tertuang dalam agenda kunjungan kerja, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kepala Dinas DPMD Asnawiyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Suwirman Situmorang, Sekdis Sarpus Batara, Kabag Pemerintahan Jambi Tuah dan Camat Seribu Riam Roy Chahyadi diberi kehormatan untuk dapat mengunjungi PLBN Badau yang terletak diperbatasan Badau, Indonesia dan Lubuk Antu, Malaysia pada Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Plastik, Seribu Tumbler Dibagi Gratis

Menuju ke lokasi, hanya bisa dilalui menggunakan jalur darat. Jaraknya dari kota Putussibau, ibukota Kabupaten Kapuas Hulu sekitar 3 jam perjalanan. Sebelum memasuki kawasan PLBN, kita disambut dengan panorama alam Danau Sentarum. Spot ini juga jarang bisa dilewati, karena memiliki daya tarik tersendiri.

Kesempatan berkunjung ke patok batas kedua negara ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh rombongan yang dipimpin oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rizali, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu.

Selain mengabadikan foto dan video dokumetasi, rombongan juga diberi penjelasan tentang sistem dan aturan yang berlaku di PLBN Badau Indonesia.

Daya tarik dari kunjungan ke PLBN Badau ini, rombongan dapat menyaksikan langsung betapa ketatnya penjagaan keluar masuk barang dan orang baik dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya dari Malaysia ke Indonesia.

Selain tersedianya pos masing-masing Imigrasi, Bea Cukai, Karantina kedua negara, terdapat pula pos pengamanan perbatasan yang kerap dikenal dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia di Badau, Kalimantan Barat kini digawangi oleh Yonif 407/Padma Kusuma.

Baca Juga :  Jadi Sales Sisir Dilakoni, Aktivis NGO Ditekuni

"Penjagaan di PLBN Badau ini super ketat pak Bupati (Murung Raya), jadi tidak sembarang warga yang keluar masuk daerah ini," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Bupati Perdie M Yoseph seraya diajak menuju pintu masuk batas Indonesia oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai.

Saking ketatnya, akses masuk awak dan barang harus melalui proses screening di PLBN. Hal ini guna memperketat dan pengamanan terhadap wilayah yang berbatasan dengan Malaysia itu untuk mengantisipasi penyelundupan kebutuhan pokok dan juga barang terlarang lainnya seperti Narkoba.

Dari pantauan di jalur kendaraan, batas Indonesia dengan Malaysia hanya dipisahkan oleh pagar teralis. Bahkan terdapat dua lapis. Baik dari Indonesia maupun dari Malaysia. Sementara di sekelilingnya terdapat pagar dengan ketinggian sekitar 4 meter dengan dilapis besi berduri.

"Ini kesempatan baik bagi kita yang sebelumnya tidak terbayangkan di benak bisa melihat langsung proses penjagaan di pos lintas batas negara Indonesia – Malaysia," ucap Bupati Perdie seraya berfoto bersama rombongan di gerbang pos batas malaysia. (*)

Terpopuler

Artikel Terbaru