KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO- Persoalan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas yang menimbulkan gejolak di masyarakat, baiknya turut diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, dimana meminta ada kajian mendalam dalam proses kenaikan tarif.
“Dewan tentu dapat lakukan pengawasan, agar kenaikan tarif PDAM Kapuas harus dikaji betul-betul,” ucap Kunanto.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Dapil (Dapil) V ini menambahkan, kenaikan tarif PDAM Kapuas harus disesuaikan dengan daerah lain, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Apalagi dalam menaikan harus dijelaskan atau sosialisasi kepada masyarakat secara masif,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Kunanto, dengan fungsi pengawasan, maka DPRD Kapuas tidak boleh tinggal diam, dan harus ikut menyelesaikan permasalahan tarif PDAM Kapuas, yang dianggap pelanggan kemahalan dibanding daerah lain.
“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, jadi dewan dapat memanggil Manajemen PDAM Kapuas, agar ada penyelesaian,” tegasnya.
Kunanto mengakui masyarakat pasti akan menerima kenaikan tarif PDAM Kapuas, kalau memang sesuai ketentuan, dan manajemen terbuka dengan kajian mendalam.