26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Etika Politik Nabi Muhammad SAW: Merintis Toleransi

SULIT mencari padanan tokoh toleransi sebelum Nabi Muhammad SAW. Beberapa orientalis pengagum Nabi Muhammad seperti Philips K Hitti, Michel Hart, dan Thomas Carlyle, bahkan sangat terkesan dengan sikap toleransi Nabi Muhammad SAW.

Di antara mereka menyebutnya sebagai The Father of Tolerance terhadap Nabi Muhammad SAW. Mereka terkesan ketika Nabi Muhammad SAW menyelesaikan beberapa kasus antar umat beragama, seperti pada kasus perebutan kembali kota Mekkah (Fathu Makkah). Nabi meninggalkan tradisi perang Arab Jahiliyah, pihak yang kalah laki-lakinya dibunuh, perempuannya dijadikan budak. Nabi meninggalkan tradisi itu lalu memberikan kemerdekaan kepada kaum laki-laki dan perempuan.

Toleransi dalam arti menjalin hubungan yang harmonis antara berbagai komponen warga bangsa/ negara merupakan salah satu ciri khas ajaran Islam. Banyak ayat dan hadis yang menyatakan dukungan toleransi secara terbuka dengan berbagai komunitas masyarakat. Islam tetap menghargai agama, etnik, dan berbagai perbedaan yang terjadi di masyarakat.

Menolong dan Ditolong

Relasi antarumat beragama bukan hal asing bagi Nabi. Banyak contoh sejarah yang dilakukan Nabi yang sangat menakjubkan. Ia banyak ditolong dan menolong agama lain.

Baca Juga :  Ini Lho Panggilan Sayang untuk Pasangan dari Berbagai Negara

Ketika Nabi masih remaja, melakukan misi perdagangan ke Syiria. Di sana, ia bertemu seorang pendeta yang melihat tanda-tanda ajaib di bahu Muhammad. Sang pendeta memintanya agar lebih baik segera kembali karena anak ini kelak akan menjadi orang besar, menjadi Nabi.

Peristiwa lain ketika Nabi baru saja mendapatkan wahyu pertama di Gua Hira. Ia dipertemukan dengan seorang pendeta kenalan isterinya, dan sang pendeta menerjemahkan pengalaman Nabi Muhammad sebagai awal dari misi kenabiannya. Nabi Muhammad sejak awal kenabiannya sudah akrab dengan pendeta.

Memberikan Perlindungan

Ia juga sering memberi perlindungan terhadap agama-agama lain, termasuk melindungi para tokoh-tokohnya. Konsep Darus Salam untuk non muslim kooper­atif dan Darul Harbi untuk non-muslim non kooperatif, merupakan konsep yang amat strategis yang tidak pernah diterapkan oleh etnik sebelumnya.

Orang-orang yang beragama lain yang tidak memusuhi Nabi harus diberi perlindungan. Hanya orang-orang non-muslim dan munafiqun yang selalu mengangkat senjata terhadap Nabi yang perlu dihadapi dengan ketegasan.

Itu pun, Nabi kalau menjalankan misi perang tidak membolehkan membunuh anak-anak, orang-orang tua (‘ajuz), perempuan, tidak boleh merusak dan membakar rumah ibadah, tidak boleh mencabut atau mematahkan ranting pepohonan mereka, serta menghancurkan benda-benda budaya mereka. Kalau mereka sudah angkat tangan, tidak boleh lagi diperangi.

Baca Juga :  Tiga Hal Ini yang Bisa Merusak Suasana Lebaran

Menarik untuk kita kaji, Nabi pernah mengangkat panglima seorang anak muda yang bernama Usamah, yang relatif masih di bawah 20 tahun. Suatu ketika, ia menjebak seorang musuh sehingga terpojok, lalu si musuh mengucapkan dua kalimat syahadat.

Ia dilaporkan kepada Nabi oleh sahabat tertentu terhadap kejadian ini. Nabi memanggil Usamah dengan marah dan bertanya, kenapa engkau membunuh orang yang sudah bersyahadat? Dijawab oleh Usamah dengan mengatakan, ia bersyahadat karena terpaksa, hanya ingin cari selamat.

Nabi menjawab, sebagaimana dikutip di dalam kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik: Nahnu nahkumu bi aldhawaahir, wa Allahu yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah menentukan apa yang tersembunyi di dalam hati). Hadis ini amat penting diaktualkan maknanya dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia tercinta.(*)

(Prof. Dr. K.H. NASARUDDIN UMAR, M.A. Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta)

SULIT mencari padanan tokoh toleransi sebelum Nabi Muhammad SAW. Beberapa orientalis pengagum Nabi Muhammad seperti Philips K Hitti, Michel Hart, dan Thomas Carlyle, bahkan sangat terkesan dengan sikap toleransi Nabi Muhammad SAW.

Di antara mereka menyebutnya sebagai The Father of Tolerance terhadap Nabi Muhammad SAW. Mereka terkesan ketika Nabi Muhammad SAW menyelesaikan beberapa kasus antar umat beragama, seperti pada kasus perebutan kembali kota Mekkah (Fathu Makkah). Nabi meninggalkan tradisi perang Arab Jahiliyah, pihak yang kalah laki-lakinya dibunuh, perempuannya dijadikan budak. Nabi meninggalkan tradisi itu lalu memberikan kemerdekaan kepada kaum laki-laki dan perempuan.

Toleransi dalam arti menjalin hubungan yang harmonis antara berbagai komponen warga bangsa/ negara merupakan salah satu ciri khas ajaran Islam. Banyak ayat dan hadis yang menyatakan dukungan toleransi secara terbuka dengan berbagai komunitas masyarakat. Islam tetap menghargai agama, etnik, dan berbagai perbedaan yang terjadi di masyarakat.

Menolong dan Ditolong

Relasi antarumat beragama bukan hal asing bagi Nabi. Banyak contoh sejarah yang dilakukan Nabi yang sangat menakjubkan. Ia banyak ditolong dan menolong agama lain.

Baca Juga :  Ini Lho Panggilan Sayang untuk Pasangan dari Berbagai Negara

Ketika Nabi masih remaja, melakukan misi perdagangan ke Syiria. Di sana, ia bertemu seorang pendeta yang melihat tanda-tanda ajaib di bahu Muhammad. Sang pendeta memintanya agar lebih baik segera kembali karena anak ini kelak akan menjadi orang besar, menjadi Nabi.

Peristiwa lain ketika Nabi baru saja mendapatkan wahyu pertama di Gua Hira. Ia dipertemukan dengan seorang pendeta kenalan isterinya, dan sang pendeta menerjemahkan pengalaman Nabi Muhammad sebagai awal dari misi kenabiannya. Nabi Muhammad sejak awal kenabiannya sudah akrab dengan pendeta.

Memberikan Perlindungan

Ia juga sering memberi perlindungan terhadap agama-agama lain, termasuk melindungi para tokoh-tokohnya. Konsep Darus Salam untuk non muslim kooper­atif dan Darul Harbi untuk non-muslim non kooperatif, merupakan konsep yang amat strategis yang tidak pernah diterapkan oleh etnik sebelumnya.

Orang-orang yang beragama lain yang tidak memusuhi Nabi harus diberi perlindungan. Hanya orang-orang non-muslim dan munafiqun yang selalu mengangkat senjata terhadap Nabi yang perlu dihadapi dengan ketegasan.

Itu pun, Nabi kalau menjalankan misi perang tidak membolehkan membunuh anak-anak, orang-orang tua (‘ajuz), perempuan, tidak boleh merusak dan membakar rumah ibadah, tidak boleh mencabut atau mematahkan ranting pepohonan mereka, serta menghancurkan benda-benda budaya mereka. Kalau mereka sudah angkat tangan, tidak boleh lagi diperangi.

Baca Juga :  Tiga Hal Ini yang Bisa Merusak Suasana Lebaran

Menarik untuk kita kaji, Nabi pernah mengangkat panglima seorang anak muda yang bernama Usamah, yang relatif masih di bawah 20 tahun. Suatu ketika, ia menjebak seorang musuh sehingga terpojok, lalu si musuh mengucapkan dua kalimat syahadat.

Ia dilaporkan kepada Nabi oleh sahabat tertentu terhadap kejadian ini. Nabi memanggil Usamah dengan marah dan bertanya, kenapa engkau membunuh orang yang sudah bersyahadat? Dijawab oleh Usamah dengan mengatakan, ia bersyahadat karena terpaksa, hanya ingin cari selamat.

Nabi menjawab, sebagaimana dikutip di dalam kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik: Nahnu nahkumu bi aldhawaahir, wa Allahu yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah menentukan apa yang tersembunyi di dalam hati). Hadis ini amat penting diaktualkan maknanya dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia tercinta.(*)

(Prof. Dr. K.H. NASARUDDIN UMAR, M.A. Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta)

Terpopuler

Artikel Terbaru