32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Vicky Prasetyo Bantah Dorong Angel Lelga Masuk ke Dalam Kamar

Angel
Lelga kembali menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky
Prasetyo. Perempuan berhijab itu menyatakan sempat didorong Vicky masuk ke
dalam kamar supaya seolah-olah sedang berduaan dengan Vicky Alman saat disorot
lensa kamera wartawan dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamannya pada
2018.

Vicky
Prasetyo membantah dirinya telah mendorong Angel Lelga masuk ke dalam kamar. “Mereka
sudah berada di dalam kamar. Saya tidak pernah mendorong karena mereka sudah
berada di dalam kamar. Untuk apa saya dorong,” ucap Vicky Prasetyo di hadapan
majelis hakim PN Jakarta Selatan Rabu (27/8).

Rudi
Kabunang, pengacara Angel Lelga, menganggap wajar sanggahan yang disampaikan
Vicky Prasetyo sebagai terdakwa. Namun majelis hakim tentu punya penilaian
sendiri atas kesaksian yang disampaikan saksi dan pengakuan atau bantahan
terdakwa.

Baca Juga :  Sarwendah dan Betrand Peto Jadi Sorotan, Nah...Ada Apa?

“Dalam
persidangan biasa ya. Kalau ada saksi pelapor biasanya dimintai tanggapan
kepada terdakwa. Itu hak dia lah (membantah). Keberatan tidak apa-apa lah,”
ucap Rudi Kabunang.

Angel
Lelga sendiri menilai kuasa hukum Vicky Prasetyo terlalu melebar dalam
memberikan pertanyaan untuk hal-hal yang dianggapnya kurang relevan. Sementara
kasus dugaan perzinahan dirinya dengan Fiki Alman sudah terbantahkan dengan
dihentikannya laporan Vicky. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah
resmi dikeluarkan oleh penyidik lantaran kasusnya tidak cukup bukti.

“Kepada
pengacaranya bertanya jangan berbelit-belit. Kedua terlalu melebar kemana-mana.
Saya berterima kasih kepada hakim dan jaksa sudah membantu juga memberikan
peringatan kepada mereka,” ungkap Angel Lelga. (*)

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara

Angel
Lelga kembali menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky
Prasetyo. Perempuan berhijab itu menyatakan sempat didorong Vicky masuk ke
dalam kamar supaya seolah-olah sedang berduaan dengan Vicky Alman saat disorot
lensa kamera wartawan dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamannya pada
2018.

Vicky
Prasetyo membantah dirinya telah mendorong Angel Lelga masuk ke dalam kamar. “Mereka
sudah berada di dalam kamar. Saya tidak pernah mendorong karena mereka sudah
berada di dalam kamar. Untuk apa saya dorong,” ucap Vicky Prasetyo di hadapan
majelis hakim PN Jakarta Selatan Rabu (27/8).

Rudi
Kabunang, pengacara Angel Lelga, menganggap wajar sanggahan yang disampaikan
Vicky Prasetyo sebagai terdakwa. Namun majelis hakim tentu punya penilaian
sendiri atas kesaksian yang disampaikan saksi dan pengakuan atau bantahan
terdakwa.

Baca Juga :  Sarwendah dan Betrand Peto Jadi Sorotan, Nah...Ada Apa?

“Dalam
persidangan biasa ya. Kalau ada saksi pelapor biasanya dimintai tanggapan
kepada terdakwa. Itu hak dia lah (membantah). Keberatan tidak apa-apa lah,”
ucap Rudi Kabunang.

Angel
Lelga sendiri menilai kuasa hukum Vicky Prasetyo terlalu melebar dalam
memberikan pertanyaan untuk hal-hal yang dianggapnya kurang relevan. Sementara
kasus dugaan perzinahan dirinya dengan Fiki Alman sudah terbantahkan dengan
dihentikannya laporan Vicky. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah
resmi dikeluarkan oleh penyidik lantaran kasusnya tidak cukup bukti.

“Kepada
pengacaranya bertanya jangan berbelit-belit. Kedua terlalu melebar kemana-mana.
Saya berterima kasih kepada hakim dan jaksa sudah membantu juga memberikan
peringatan kepada mereka,” ungkap Angel Lelga. (*)

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara

Terpopuler

Artikel Terbaru