25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara

PROKALTENG.CO-Polisi resmi menetapkan Askara
Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, sebagai tersangka terkait kasus
penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta
Barat AKBP Ronaldo Maradona di hadapan awak media.

Dia mengatakan, awalnya polisi sempat sedikit
kebingungan karena barang bukti yang diamankan yaitu berupa narkoba jenis happy five tidak nyambung dengan hasil tes
urine yang menunjukkan ia positif amfetamen dan metamfetamen. Namun setelah
dilakukan penggeledahan ulang di rumah Askara yang juga rumah Nindy pada 8
Januari 2020, polisi akhirnya menemukan barang bukti baru yaitu alat hisap
alias bong.


Askara,
suami Nindy di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (12/1). (Abdul
Rahman/JawaPos.com)

Rumah Askara digeledah petugas karena menerima
laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. “Anggota saya melakukan
kegiatan hukum ke lapangan, itu TKP-nya ada di rumah saudara AHB yang saat ini
statusnya menjadi tersangka,” kata AKBP Ronaldo Maradona dalam rilis narkoba
yang menjerat suami Nindy di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (12/1).

Baca Juga :  Terkenang Perankan Sosok Istri Chrisye

Suami Nindy pun disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1
huruf a, UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dan Pasal 62 terkait psikotropika.
Yang ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sekitar 100 juta rupiah

Selain ditemukan barang bukti berupa narkoba, polisi
juga menemukan senjata api (senpi) ilegal dari kediaman Nindy. Senpi yang
ditemukan memiliki jenis Baretta kaliber 6.35 dan 50 butir peluru.

Polisi sempat mencoba mencari keterkaitan antara
senjata api yang ditemukan dengan kasus narkoba yang menjeret suami Nindy. Akan
tetapi hasil penyelidikan tidak menemukan adanya keterkaitan diantara keduanya.

“Pada saat awal pemeriksaan kami cari tahu apakah
senpi ini ada kaitannya dengan narkotikanya. Tetapi 5 hari penelitian instensif
tidak ada. Maka kami dari satuan reserse narkoba dan berkordinasi dengan satuan
Reskrim, nantinya akan ada rekan saya yang menangani (kasus senpi),” paparnya.

Baca Juga :  Mengaku Benci Barbie Kumalasari, Ini Alasan Nikita Mirzani

Seperti diketahui, polisi mengamankan Askara, suami
Nindy Ayunda di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Pinang, Jakarta
Selatan pada Kamis (7/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi
penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa butir narkoba
jenis happy five dan alat hisap serta senjata api
ilegal.

Kepada polisi, suami Nindy mengaku menggunakan
narkoba sejak satu tahun belakangan. Askara mengonsumsi obat-obatan terlarang
tersebut untuk tujuan menenangkan diri.

PROKALTENG.CO-Polisi resmi menetapkan Askara
Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, sebagai tersangka terkait kasus
penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta
Barat AKBP Ronaldo Maradona di hadapan awak media.

Dia mengatakan, awalnya polisi sempat sedikit
kebingungan karena barang bukti yang diamankan yaitu berupa narkoba jenis happy five tidak nyambung dengan hasil tes
urine yang menunjukkan ia positif amfetamen dan metamfetamen. Namun setelah
dilakukan penggeledahan ulang di rumah Askara yang juga rumah Nindy pada 8
Januari 2020, polisi akhirnya menemukan barang bukti baru yaitu alat hisap
alias bong.


Askara,
suami Nindy di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (12/1). (Abdul
Rahman/JawaPos.com)

Rumah Askara digeledah petugas karena menerima
laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. “Anggota saya melakukan
kegiatan hukum ke lapangan, itu TKP-nya ada di rumah saudara AHB yang saat ini
statusnya menjadi tersangka,” kata AKBP Ronaldo Maradona dalam rilis narkoba
yang menjerat suami Nindy di Polres Metro Jakarta Barat Selasa (12/1).

Baca Juga :  Terkenang Perankan Sosok Istri Chrisye

Suami Nindy pun disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1
huruf a, UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dan Pasal 62 terkait psikotropika.
Yang ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sekitar 100 juta rupiah

Selain ditemukan barang bukti berupa narkoba, polisi
juga menemukan senjata api (senpi) ilegal dari kediaman Nindy. Senpi yang
ditemukan memiliki jenis Baretta kaliber 6.35 dan 50 butir peluru.

Polisi sempat mencoba mencari keterkaitan antara
senjata api yang ditemukan dengan kasus narkoba yang menjeret suami Nindy. Akan
tetapi hasil penyelidikan tidak menemukan adanya keterkaitan diantara keduanya.

“Pada saat awal pemeriksaan kami cari tahu apakah
senpi ini ada kaitannya dengan narkotikanya. Tetapi 5 hari penelitian instensif
tidak ada. Maka kami dari satuan reserse narkoba dan berkordinasi dengan satuan
Reskrim, nantinya akan ada rekan saya yang menangani (kasus senpi),” paparnya.

Baca Juga :  Mengaku Benci Barbie Kumalasari, Ini Alasan Nikita Mirzani

Seperti diketahui, polisi mengamankan Askara, suami
Nindy Ayunda di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Pinang, Jakarta
Selatan pada Kamis (7/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi
penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa butir narkoba
jenis happy five dan alat hisap serta senjata api
ilegal.

Kepada polisi, suami Nindy mengaku menggunakan
narkoba sejak satu tahun belakangan. Askara mengonsumsi obat-obatan terlarang
tersebut untuk tujuan menenangkan diri.

Terpopuler

Artikel Terbaru