PROKALTENG.CO – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatensi kasus seorang perempuan yang mendapat ancaman dari ayah mertua karena meributkan harta warisan usai suami meninggal dunia. Kasus ini viral usai seorang TikTokers Putri Dini yang baru saja kehilangan suaminya, Ubay Pippens, namun sudah mendapat masalah.
Dalam unggahan TikTok @putridiniii_2, ia mengungkapkan adanya ancaman dari ayah Ubay Pippens. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sang Tiktoker menjawab sebuah telepon dari ayah mendiang Ubay Pippens yang belum diketahui identitasnya.
Akun tersebut juga mengunggah bukti obrolan dan rekaman telepon ayah mertuanya saat mengancam dan memaki dirinya karena menginginkan warisan suaminya.
Dalam unggahan tersebut diketahui, perempuan tersebut diminta segera menemui mertuanya untuk membicarakan harta warisan suaminya. Warisannya berupa rumah beserta isinya dan mobil.
Namun perempuan tersebut menolak karena merasa harta yang diinginkan mertuanya adalah haknya karena dibeli dengan uang bersama, tanpa campur tangan orang tua.
Dalam chat yang diunggah, juga terlihat mertuanya akan memerintahkan orang untuk mencari dan membunuhnya, karena menolak bertemu dan memberikan harta miliknya.
Melihat kasus itu viral, Hotman Paris melalui unggahan di Instagramnya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada perempuan tersebut. Hotman Paris menuturkan, pihaknya sudah pernah menangani ribuan kasus serupa.
“Kasus serupa sudah ribuan kali terjadi. Tim Hotman 911 siap memberikan bantuan hukum,” kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram dikutip pada Selasa (17/10). (pri/baliexpress)