25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditangkap Polisi

PROKALTENG.CO-Artis seksi Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online. Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, pada 16 Maret 2021 lalu. Hotel itu diduga menjadi lokasi prostitusi online.

“Membenarkan ada inisial CA, sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3).

Saat ini, Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenaikan status hukum ini atas kepemilikan Alona terhadap hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

“Sudah (tersangka), karena keterlibatan soal kepemilikan. Dia pemilik hotel,” jelas Yusri.

Sementara itu, pengacara Alona, Agus Tinus Nahak membenarkan adanya penggerebekan di hotel milik kliennya. Dari operasi itu 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat penggerebekan, Alona dipastikan tidak berada di hotel tersebut.

Baca Juga :  Merasa Lebih Puas

“Saya klarifikasi bahwa mbak Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan. Yang ada memang ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Agus.

Saat terjadi penggerebekan, karyawan hotel menghubungi Alona memberitahukan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, Alona datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB. “Pas datang dia (Alona) di-BAP, akhrnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” pungkas Agus.

PROKALTENG.CO-Artis seksi Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online. Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, pada 16 Maret 2021 lalu. Hotel itu diduga menjadi lokasi prostitusi online.

“Membenarkan ada inisial CA, sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3).

Saat ini, Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenaikan status hukum ini atas kepemilikan Alona terhadap hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

“Sudah (tersangka), karena keterlibatan soal kepemilikan. Dia pemilik hotel,” jelas Yusri.

Sementara itu, pengacara Alona, Agus Tinus Nahak membenarkan adanya penggerebekan di hotel milik kliennya. Dari operasi itu 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat penggerebekan, Alona dipastikan tidak berada di hotel tersebut.

Baca Juga :  Merasa Lebih Puas

“Saya klarifikasi bahwa mbak Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan. Yang ada memang ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Agus.

Saat terjadi penggerebekan, karyawan hotel menghubungi Alona memberitahukan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, Alona datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB. “Pas datang dia (Alona) di-BAP, akhrnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” pungkas Agus.

Terpopuler

Artikel Terbaru